Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polri Tunggu Hasil Pemeriksaan Berkas Joko Tjandra oleh Kejagung

Yakub Pryatama
04/9/2020 14:27
Polri Tunggu Hasil Pemeriksaan Berkas Joko Tjandra oleh Kejagung
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra (memakai rompi orange)(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

TIM penyidik Bareskrim Polri telah mengirimkan berkas perkara tahap I perkara dugaan gratifikasi penghapusan red notice Joko Tjandra serta berkas perkara surat jalan palsu Joko Tjandra ke Kejagung.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan pihaknya baru akan melanjutkan pemeriksaan ulang setelah menunggu hasil pemeriksaan JPU.

"Kita lihat dulu apakah bisa langsung tahap 2 atau P19. Kalau ada P19, polisi nanti akan melengkapi kekurangan, ada petunjuknya kita ikuti saja," ujar Awi, di Mabes Polri, Jumat (4/9).

"Itu sudah diatur oleh KUHAP. Kita berproses supaya langsung P21 dan kita serahkan barbuk dan tersangkanya," tambahnya.

Baca juga: Berkas Perkara Pemalsuan Surat Jalan Joko Tjandra Telah Rampung

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah merampungkan penyidikan awal terhadap tiga tersangka kasus pemalsuan surat jalan palsu Joko Tjandra dan menyerahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Agung, Jumat (4/9).

Ada tiga tersangka dalam perkara tersebut yakni Joko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking dan Prasetijo Utomo.(OL-5) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya