Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERPIDANA kasus korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, Raden Brotoseno mendapatkan putusan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang pada 15 Februari 2020.
Mantan penyidik Komisi Pem berantasan Korupsi (KPK) tersebut menerima remisi atau potongan masa pembinaan selama 13 bulan 25 hari.
“Brotoseno memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan pembebasan bersyarat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 3 Tahun 2018 (tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti, Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat),” kata Kabag Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Rika Apriyanti dalam keterangan persnya, kemarin.
Lebih lanjut Rika menjelaskan, Brotoseno bebas bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No PAS-1052. OK.01.04.06/2019 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana.
“Yang bersangkutan juga sudah membayar pidana denda Rp300 juta subsider 3 bulan,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Brotoseno ditahan sejak 18 November 2018 di LP Kelas I Cipinang atas kasus korupsi atau melanggar Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Karena itu, selama menjalankan pembebasan bersyarat, yang bersangkutan berada dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur-Utara sebagai klien pemasyarakatan,” jelasnya.
Brotoseno divonis Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta karena dinilai terbukti bersalah dan meyakinkan terlibat tindak pidana korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Dia pun dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp300 juta subsider pidana kurungan 3 bulan.
Mantan perwira polisi itu terbukti menerima Rp1,9 miliar ditambah lima tiket pesawat kelas bisnis Yogyakarta-Jakarta senilai Rp10 juta. (Che/P-5)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
FILM Kabut Berduri karya sutradara Edwin tayang di Netflix hari ini, 1 Agustus 2024. Film yang hampir 80% mengambil lokasi syuting di Kalimantan itu mengikuti kisah Sanja, detektif kota besar
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Polda Kalteng berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian alat elektronik sekolah. Namun ada satu lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
PETINJU Indonesia Daud Yordan mengumumkan akan segera kembali bertanding. Setelah vakum selama dua tahun, petinju itu akan berduel melawan petinju Argentina Juan Hernan Leal
BMKG dalam rilisan prakiraan cuaca Jumat (21/6) mengatakan adanya sirkulasi siklonik yang terpantau di Samudra Hindia sebelah barat Bengkulu
PRAKIRAAN cuaca Rabu (19/6), BMKG melaporkan adanya sirkulasi siklonik di Samudra Pasifik timur Filipina yang menghasilkan daerah perlambatan angin
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved