Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEJAKSAAN Agung menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam rangakaian kasus suap Joko Tjandara. Saat ini, Korps Bhayangkara berfokus untuk merampungkan pemberkasan kasus.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Andriansyah menjelaskan pihaknya telah melakukan penggeledehan di empat lokasi. Salah satu yang didapat adalah sebuah mobil mewah pabrikan Jerman BMW SUV X5 dengan nomor polisi F 214 yang diduga dibeli Pinangki dari uang suap Joko Tjandra.
"Sejak Sabtu kemarin penyidik itu sedang bergerak ke lapangan, sehingga hari Senin saya sudah dilaporkan ada empat tempat dilakukan penggeledahan. Kenapa dilakuakan penggeledahan? Ini terkait sangkaan TPPU terhadap Jaksa Pinangki," jelas Febrie di Jakarta, Selasa (1/9).
Febrie menegaskan sangkaan Pasal TPPU terhadap Pinangki berkaitan dengan perkara dugaan suap.
"(TPPU) melekat karena dia juga kita sangkakan menerima. Tentunya kita juga dari penerimaan ini kita telusuri bagaimana uang itu, jadi TPPU sudah kita kenakan," terang Febrie.
Baca juga: Mobil BMW X5 Jaksa Pinangki Disita
Sebelumnya, Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung karena diduga menerima suap dari Joko Tjandra terkait pengurusan fatwa di Mahkamah Agung. Melalui fatwa tersebut, Joko Tjandra dimungkinkan terbebas dari eksekusi atas kasus hak tagih Bank Bali.
Pinangki diduga menerima siap sebesar 500 ribu USD atau setara dengan Rp7 milar dari Joko Tjandra. Ia disangkakan melanggar Pasal 5 huruf b UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.(OL-5)
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tengah mendongkrak intensitas perburuan buronan Harun Masiku. Caranya, KPK membuka penyidikan terkait obstruction of justice.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK berencana membuka penyidikan terkait perintangan penanganan kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku.
Lima laporan yang ditujukan ke penyidik Rossa dari PDIP bisa menganggu penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved