Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 105 orang saksi terkait pengungkapan penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, menuturkan, bahwa pihaknya telah memeriksa saksi, antara lain 54 pekerja OB, cleaning service 20 orang, 10 orang keamanan dalam kantor Kejagung, 5 pejabat Kejaksaan Agung, 7 orang tukang, 7 orang swasta dan 2 orang teknisi.
“Jadi kita berkerja secara pararel, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi, sementara Labfor melakukan oleh TKP tahap 1 dan tahap 2,” ujar Awi di Mabes Polri, Senin (31/8).
Awi menjelaskan tim Puslabfor melakukan olah TKP 1 dan tahap kedua dengan mengumpulkan temuan dilapangan yang selanjutnya dilakukan analisa oleh Puslabfor Bareskrim Polri.
Baca juga : Ragukan Kejaksaan, ICW Desak Kasus Pinangki Diserahkan ke KPK
“Nantinya hasil dari analisa tersebutlah yang akan menetukan kasus ini terkait dengan bencana atau unsur lainnya,” tuturnya.
Selanjutnya, terang Awi, hasil tersebut akan di cocokkan dengan keterangan saksi dan hasil di lapangan.
“Mohon rekan-rekan bersabar menunggu, menghormati dan memberikan kesempatan untuk Puslabfor Bareskrim Polri dan tim berkerja,” papar Awi.
Sebelumnya, Kebakaran hebat melalap Gedung Utama Kejagung RI sekitar pukul 19.00 WIB pada (22/8) malam hari. Sebanyak 65 damkar dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang melenyapkan sebagaian gedung.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran apakah itu musibah atau sengaja oleh oknum tertentu masih dilakukan pendalaman oleh Polri yang dipercaya untuk mengusut peristiwa tersebut. (OL-2)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved