Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung ST Burhanuddin menyebut gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang ludes terbakar sudah berusia 58 tahun. Dengan usia senja, kondisi bangunan tergolong kurang laik dan akan didirikan kembali dengan dana dari APBN.
Berdasarkan informasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, lanjut dia, gedung Kejagung bukan cagar budaya.
"Itu nanti kita surat-suratnya terbakar kemarin. Pada dasarnya ini gedung sudah 58 tahun. Bisa dibayangin kondisinya lah," ujar Burhanuddin saat memberikan keterangan di Badiklat Ragunan, Senin (24/8).
Baca juga: Kejagung Klaim Sistem Deteksi Kebakaran Sesuai Standar
Adapun pembangunan kembali gedung yang hangus terbakar pada Sabtu (22/8) lalu, akan menggunakan uang negara. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Iya betul (pakai APBN), kalau itu nanti. Yang penting sekarang kami sedang melakukan apa penyebabnya. Habis itu minta PUPR, masih laik gedung digunakan, baru bicara anggaran," jelas Burhanuddin.
Kejagung dikatakannya mendukung kepolisian yang menyelidiki penyebab kebakaran gedung. "Iya, ada olah TKP. Kita sangat mendukung," pungkasnya.(OL-11)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved