Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKITAR 25 tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dievakuasi ke rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Menyusul kebakaran hebat yang melanda gedung utama Kejagung pada Sabtu (22/8) malam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, mengungkapkan alasan pemindahan 25 tahanan. Tujuannya agar kesehatan para tahanan tidak terganggu. Dia memastikan rutan Salemba cabang Kejagung berjarak cukup jauh dari gedung yang terbakar.
"Untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan, tadi malam sekitar jam 9, proses evakusi dilakukan terhadap 25 tahanan. Sementara dipindahkan ke rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," jelas Hari, Minggu (23/8).
Baca juga: Besok, Jaksa Agung Berkantor di Badiklat Ragunan
Rencananya, 25 tahanan akan dikembalikan ke rutan Salemba cabang Kejagung. Mengingat, api yang membakar gedung utama Kejagung sudah padam dan dalam proses pendinginan.
"Kita semua tahu sekarang kondisinya sudah cukup bagus, udara cukup bagus. Tadi saya melihat Direktur Penuntutan akan mengembalikan tahanan dari rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan kembali ke rutan Salemba cabang Kejagung," papar Hari.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, mengatakan pihaknya turut membantu proses evakuasi para tahanan. "Sudah dipindahkan kemarin. Dibantu pihak kepolisian untuk membantu dan mengawal untuk dipindahkan ke Kejari Jakarta Selatan," jelas Budi.
Baca juga: 15 Orang Diperiksa terkait Kebakaran Kejagung
Saat ditanya apakah salah satu tahanan tersebut adalah Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Budi enggan menjawab secara eksplisit. "Ya pokoknya semua tahanan di Kejagung sudah dipindahkan ke Kejari Jakarta Selatan," imbuhnya.
Jaksa Pinangki ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Joko Tjandra. Dia diduga menerima suap sebesar US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7 miliar.(OL-11)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved