Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBAKARAN dahsyat melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Sabtu (22/8) malam. Kejagung mengklaim sistem deteksi kebakaran sudah sesuai standar.
Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono. Dia menyebut gedung utama Kejagung masuk daftar cagar budaya.
"Gedung ini masuk deretan cagar budaya. Pengamanannya tentu sesuai standar. Sekali lagi yang namanya musibah kita semua tidak tahu," ujar Hari di lingkungan Kejagung, Minggu (23/8).
Baca juga: Kejagung Terbakar, KPK Diminta Turun Tangan
Pihaknya bahkan telah melakukan perawatan seluruh sistem sesuai standar operasional bangunan cagar budaya. "Saya pikir sudah sesuai SOP. Bahwa apa yang sudah ditentukan tentang cagar budaya, sudah kami lakukan. Ini dipantau tim cagar budaya Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.
Meski dampak kerusakan tergolong parah, namun Hari menjamin dokumen perkara di Kejagung tersimpan dengan aman.
"Gedung utama ini tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara. Baik itu pidana khusus korupsi, maupun pidana umum. Sehingga, berkas perkara terkait tindak pidana korupsi 100% aman,” tandas Hari.(OL-11)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved