Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meyakini kebakaran yang terjadi pada Gedung Utama Kejaksaan Agung RI bukan merupakan sabotase.
Berdasar pengalamannya saat berkunjung di gedung utama Kejaksaan Agung, ia menyebut gedung tersebut hanya gedung yang berfokus pada berkas laporan administrasi dan kepegawaian, tidak ada terkait berkas perkara.
"Saya meyakini dan sampai sekarang belum ada ke arah terkait dugaan sabotase, jadi kebakaran ini betul-betul kejadian alam," kata Boyamin dalam keteranganya, Jakarta, Minggu (23/8).
Menurutnya, berkas-berkas perkara termasuk kasus pelarian Joko Tjandra tidak terdampak dari kebakaran tersebut.
"Aman semua, sama sekali tidak menganggu karena prosesnya di Gedung Bundar Jampidsus dan jauh dari lokasi kebakaran," sebutnya.
Oleh karenanya, Boyamin menilai tidak ada alasan penanganan perkara terkait kasus pelarian Joko Tjandra untuk ditunda.
"Karena penanganan perkara kan sepenuhnya di Gedung Bundar, dan nyatanya aman sampai saat ini bahkan dapat dilihat tidak tersentuh api," tuturnya.
"Jadi tidak ada hambatan apa-apa soal penanganan perkara, seharusnya tetap melanjutkan perkara. Karena ini aman semua dan ruangan juga masih utuh," imbuhnya.
Baca juga: Polri Bakal Bantu Pelacakan Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
Kendati demikian, ia meminta pihak Kejaksaan Agung untuk lebih mewaspadai hal-hal tak terduga semacam ini dengan meningkatkan pengamanan pada objek vital di lingkungan Kejaksaan Agung.
"Tapi atas kejadian ini, sudah seharunya itu Gedung Bundar dan objek vital lainnya diamankan betul dengan melengkapi alat pemadam kebakaran lengkap," ucapnya.
Boyamin juga meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan di lingkungan tersebut menghindari kecurigaan sabotase.
"Saya juga minta keamanan ditingkatkan, semisal dalam jangka waktu 1 bulan atau 3 bulan itu harus dijaga kepolisian secara sistem keamanan, seperti saat pengamanan objek vital. Jadi harus disiapkan satu pleton yang piket disitu untuk memastikan semua ini aman," tukasnya.(OL-5)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved