Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBAKARAN yang menghanguskan salah satu gedung terbesar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8) malam menyisakan kekhawatiran. Korps Adhyaksa harus membuktikan insiden ini tak menghambat penanganan sejumlah perkara khususnya yang berskaala besar.
"Saat terjadi kebakaran hebat ini tentu yang menjadi kekhawatiran publik adalah hilangnya berkas dan barang bukti tindak pidana terutama tindak pidana korupsi yang ada di Kejagung, apalagi ada dua perkara yang sedang jadi perhatian, kasus Joko Tjandra dan korupsi di Asuransi Jiwasraya," kata Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Agil Oktaryal kepada Media Indonesia, Minggu (23/8).
Menurut dia, Jaksa Agung harus berani tampil meyakinkan publik bahwa segala dokumen itu aman, tidak hanya melalui konferensi pers. Ini harus ditunjukkan juga dengan cara melanjutkan pengusutan kasus-kasus itu dengan cepat.
"Termasuk mengusut kemungkinan jaksa lain yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra, jangan berhenti di Jaksa Pinangki saja, karena saya yakin Pinangki tidak berjalan sendiri," paparnya.
Baca juga: Kapolres Jaksel Pastikan tak Ada Tahanan Kejagung yang Dititipkan
Presiden juga mesti perintahkan Kepolisian bergerak cepat, menyelidik apakah itu murni kebakaran atau sengaja dibakar.
"Selanjutnya, gedung penegak hukum lainnya seperti Mabes Polri dan KPK harus ditingkatkan penjagaannya karena bisa saja dua gedung ini menjadi sasaran selanjutnya," pungkasnya.(OL-5)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved