Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemeriksaan terhadap sejumlah hakim, termasuk hakim agung, merupakan bagian dan kebutuhan penyidikan untuk tersangka suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA sejak 2011 hingga 2016 Nurhadi. Hasilnya, termasuk sejauh mana peran para wakil Tuhan itu akan dibeberkan komisi antirasuah di meja hijau.
"Materi pemeriksaan saksi-saksi tentu belum bisa kami sampaikan saat ini karena itu semua nanti akan disampaikan di persidangan yang terbuka untuk umum," tegas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Media Indonesia, Minggu (9/8).
KPK, sejauh ini, telah memeriksa mantan hakim tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang kini hakim tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya Elang Prakoso Wibowo.
Baca juga: KPK Pelajari PP Pengalihan Status Pegawai Menjadi ASN
Tidak hanya itu, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar dan mantan Ketua Pengadilan Negeri Sekayu (2015-2017) Sobandi turut dimintai keterangan untuk Nurhadi .
Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan tiga hakim agung MA yakni Panji Widagdo, Syamsul Maarif, dan Sudrajad Dimyati. Seluruhnya merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan kasus yang menjerat eks Sekretaris MA itu.
"Perlu kami sampaikan bahwa dalam proses penyidikan perkara, penyidik KPK tentu berwenang memanggil siapa pun sebagai saksi," katanya.
Hal itu sekaligus menjawab mengenai penolakan MA terkait pemanggilan hakim agung oleh KPK.
Ali menjelaskan penyidik KPK memanggil para saksi tentu sudah dalam pertimbangan sebagaimana rencana penyidikannya karena diduga mengetahui adanya rangkaian perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka.
Di samping itu harus pula dipahami, lanjut dia, saksi yang KPK panggil bukan berarti adalah orang-orang yang terlibat dalam bagian rangkaian perbuatan tersangka, akan tetapi bisa karena kepentingan memperjelas pembuktian perbuatan yang dipersangkakan terhadap tersangka.
"Artinya keterangan para saksi diperlukan penyidik untuk menemukan kebenaran fakta yang ada dalam proses penyidikan sampai tahap berikutnya nanti ketika di persidangan," pungkasnya. (OL-1)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terjerat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
Nurhadi mengharapkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan putusan adil.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved