Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian sangat menyarankan agar database kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil bisa digunakan semaksimal mungkin oleh semua kementerian dan lembaga dalam tata kelola pemerintahan. Iti termasuk untuk penegakan hukum.
Tito sebagai mantan Kapolri mengakui manfaat database kependudukan Dukcapil dalam membantu Kepolisian Republik Indonesia melakukan revolusi penyidikan dan penyelidikan pelaku kejahatan.
"Dulu sebagai Kapolri saya sangat terbantu dengan data Dukcapil dalam rangka penegakan hukum. Waktu itu dengan Pak Zudan juga Dirjennya," ujar Tito pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemendagri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pembaharuan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dalam rangka penegakan hukum di Jakarta, Kamis (6/8).
Ia pun mendorong Kejagung yang berwenang dapat meningkatkan pemanfaatan database Dukcapil dalam mendukung penyidikan dan penyelidikan khususnya dalam tindak pidana korupsi.
Tito mengungkapkan sebelum menggunakan data Dukcapil kalau ada kasus pencurian atau kasus kriminal lainnya Polri melakukan penyidikan forensik dengan bukti sidik jari pelaku kejahatan di TKP. Sidik jari kemudian disimpan sampai ditangkap tersangka pelakunya. Barulah sidik jari dicocokkan dengan tersangka.
"Itu metode konvensional. Sekarang dengan menggunakan data Dukcapil begitu ada sidik jari tidak perlu mencari orangnya. Langsung saja dicocokkan dengan sistem database kependudukan Dukcapil. Dalam hitungan detik sudah diketahui siapa pemilik sidik jari. Ini membuat revolusi atau percepatan pengungkapan kasus kejahatan di kepolisian," paparnya.
Bahkan, lanjut Tito, ketika tubuh korban sudah hancur dan wajah tidak bisa dikenali seperti kejadian ledakan pesawat, tanah longsor, namun bila masih ada sidik jari maka dalam sekejap bisa dengan mudah diungkap jati diri korban sehingga mudah menghubungi keluarganya.
"Demikian juga dengan Kejagung khususnya untuk kasus-kasus Tipikor, dalam teknik interogasi pemeriksaan dan lainnya data dukcapil sangat bermanfaat mempercepat kerja kita," katanya.
Namun, Tito juga menekankan, agar dijaga penggunaannya sehingga tidak terjadi 'abuse' terhadap kerahasiaan data pribadi. "Kita harus jaga hak privacy yang bersangkutan," tandas Mendagri.
Terkait dengan kasus buron, Tito tak lupa meminta ditambahkan satu fitur lagi dalam database Dukcapil, yaitu tentang status hukum seseorang. Misalnya terkait dengan daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
Ia mendorong Dukcapil bisa minta bantuan lembaga penegak hukum seperti KPK, Polri Kejaksaan Agung tentang status hukum para buron ini. "Sebab Dukcapil itu semua dalam satu sistem, begitu ada masukan data DPO maka akan menjadi alert sistem sehingga para buron tersebut tak dibuatkan dokumen kependudukannya sebelum memenuhi tuntutan hukum. Dukcapil pun dapat menghubungi penegak hukum agar menangkap buronan ini," pungkasnya. (OL-4)
Lonjakan pendatang baru mulai terlihat di Jakarta Selatan. Dukcapil DKI mencatat 800 warga nonpermanen masuk pasca Lebaran 2026.
Dukcapil Jakarta mencatat 34,97% pendatang ke Jakarta bertujuan mencari kerja. Mayoritas usia produktif, berpendidikan SMA ke bawah, dan menghuni kawasan padat penduduk.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
Dukcapil rilis daftar nama paling pasaran di Indonesia tahun 2026. Dari Nurhayati hingga Sutrisno, cek apakah nama Anda masuk daftar populer di sini!
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved