Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUGATAN Evi Novida Ginting atas SK Presiden mengenai pemecatan dirinya sebagai Komisioner KPU dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Evi berharap amar putusan itu bisa dilaksanakan.
"Alhamdulillah, mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT yang telah menolong saya dalam perkara ini. Dan berharap amar putusan PTUN dilaksanakan," ujar Evi saat dihubungi Mediaindonesia.com, Kamis (23/7).
Kuasa hukum Evi Novida Ginting Heru Widodo, membenarkan bahwa gugatan kliennya kepada SK Presiden mengenai pemecatan Evi telah dikabulkan seluruhnya oleh PTUN
"Dengan putusan ini, tidak boleh ada proses pergantian antarwaktu anggota (PAW)," ujar Heru melalui saat dikonfirmasi.
Atas putusan tersebut, Heru berharap tergugat juga bijaksana dalam mengambil langkah berikutnya.
Heru juga meminta agar Evi Novida Ginting dikembalikan sebagai Komisioner KPU RI.
"Kami berharap, Presiden tidak berbeda bersikap dengan saat PTUN mengabulkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) atas pembatasan internet di Papua, tidak mengajukan banding," katanya.
Kuasa hukum Evi lainnya, Hasan Lumbanraja mengaku pihaknya masih mempelajari hasil putusan dan menentukan langkah lanjutan.
"Saya sedang pelajari salinan resmi putusan PTUN Jakarta baru terima sore ini. Kami akan meresponsnya besok karena ini terkait dengan pertimbangan putusan PTUN," ujar Hasan saat dihubungi.
Sebelumnya Surat Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 34/P Tahun 2020, berisi tentang tindak lanjut Presiden atas Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Evi sebagai Komisioner KPU.
Namun PTUN telah mengabulkan gugatan Evi atas SK tersebut.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengaku pihaknya belum terima salinan putusan. Ia akan mempelajari hasil putusan sebelum mengambil langkah lanjutan.
"Masih ada waktu 14 hari untuk Presiden memutuskan untuk banding atau tidak," ujar Dini. (OL-8)
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbun mengungkapkan berdasarkan bukti yang ada, KPU disebut telah melawan hukum.
PTUN Jakarta akan menyidangkan perkara dengan presiden sebagai tergugat
PTUN mengeluarkan putusan dan memerintahkan Dewas KPK menghentikan proses persidangan etik terhadap Nurul Ghufron.
Perintah menghentikan proses persidangan etik tertuang dalam putusan sela gugatan Ghufron di PTUN Jakarta.
PDIP sulit membuktikan adanya perbuatan melawan hukum penguasa (PMHP) dalam gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Nurul Ghufron dipandang akan merugi jika tidak menghadiri persidangan etiknya. Hak untuk membela dirinya tidak akan terpakai.
Berkat sumbangannya pada Pembangunan Nasional tersebut, Presiden Jokowi dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Konstruksi Indonesia. Presiden mengatakan sejak awal kepemimpinannya
Menpora Dito menyampaikan sejak awal 2023 ada 22 stadion yang direvitalisasi oleh pemerintah pusat yang kapasitasnya diatas 25.000 penonton.
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin membenarkan sosok pengendali bisnis judi online di Indonesia dengan inisial T dibahas dalam sidang kabinet.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan alasan diajaknya para pemengaruh (influencer) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai salah satu bentuk sosialisasi ke masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved