Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
NASABAH Wanaartha Life (PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha) berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak memblokir dan menyita rekening efek Wanaartha Life akibat kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Pemblokiran yang dilakukan Kejagung sejak 21 Januari 2020 setelah adanya kasus korupsi Jiwasraya dinilai telah menghambat proses klaim polis dari para nasabah ke Wanaartha Life.
Seorang nasabah, Fuk Ing, yang saat ini tengah terbaring di rumah sakit karena menderita kanker lidah stadium tiga mengaku sangat terpukul akibat pemblokiran rekening efek Wanaartha Life.
“Saya saat ini mengidap kanker lidah stadium tiga, hidup saya kritis, butuh banyak biaya untuk melanjutkan pengobatan. Saya juga butuh biaya buat kebutuhan anak-anak saya,” ucap Fuk Ing kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
Ia menceritakan saat ini kondisi keuangannya sangat kritis akibat pemblokiran rekening sebagai imbas kasus korupsi Jiwasraya. “Saya butuh mencairkan polis saya segera. Jika tidak, hidup saya bisa menjadi sangat pendek,” keluhnya. Tak hanya Fuk Ing, nasabah lainnya menceritakan kisah serupa.
“Selama 40 tahun papa saya berjualan di pasar. Dari hasil kerja keras itu bisa punya properti. Sejumlah properti dijual dan menghasilkan keuntungan. Keuntungan itu mulanya ditabung di bank. Namun, pada akhirnya 100% dipindahkan ke Wanaartha Life untuk mendapatkan imbal hasil,” tutur seorang nasabah yang tak mau disebutkan namanya.
Ia menyebutkan saat ini bapaknya terbaring sakit. Tubuhnya kekurangan darah merah sehingga memerlukan transfusi. “Belum lagi, setelah transfusi darah, tangan Papa menjadi bengkak dan perlu obat-obatan. Saya sangat berharap uang Papa bisa kembali 100% karena Papa sangat membutuhkannya,” tegasnya.
Hingga saat ini Kejagung selaku pihak yang memblokir dan menyita rekening efek Wanaartha Life belum merespons keluhan nasabah. Para nasabah Wanaartha Life telah berjuang untuk mendapatkan hak mereka melalui sidang gugatan praperadilan yang diajukan Wanaartha Life di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan terkait dengan sah-tidaknya penyitaan oleh Kejagung.
Namun, gugatan praperadilan tersebut dinyatakan gugur oleh hakim tunggal dengan alasan sidang perkara pokok tindak pidana korupsi Jiwasraya sudah diperiksa lebih dulu daripada sidang praperadilan. (Rif/P-3)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
KPK memastikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya
Kesiapan IFG Life untuk melanjutkan manfaat yang diterima pemegang polis sesuai dengan persetujuan dan ketentuan dalam polis.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan perlu waktu paling lama tiga tahun untuk menyelesaikan proses restrukturisasi perusahaan BUMN bermasalah.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Pusat menyita aset dan bangunan benteng kuno Vastenburg di Solo, Jawa Tengah karena tersangkut kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.
Kejaksaan Agung diminta konsisten dalam menindak tegas dan menangani kasus korupsi besar seperti Jiwasraya, Asabri, impor minyak goreng, hingga mafia tanah.
Kejagung telah menjerat belasan korporasi sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved