Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PA 212 tidak Kenal Kelompok Pembakar Bendera PDIP

Thomas Harming Suwarta
25/6/2020 13:06
PA 212 tidak Kenal Kelompok Pembakar Bendera PDIP
Ilustrasi: Aliansi Patriot Peduli NKRI melakukan deklarasi tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Idelogi Pancasila di Bekasi(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

PERHIMPUNAN Alumni 212 mengaku tidak mengenal kelompok massa yang membakar bendera PDIP saat menggelar aksi tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR RI, Rabu (24/6).

“Kami sedang usut juga. Kami tidak mengenal siapa mereka itu. Bisa saja mereka penyusup, kita tidak tahu,” kata Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Kamis (25/6).

Dia pun tidak mempermasalahkan jika kasus pembakaran bendera PDIP diusut dengan proses hukum.

“Silakan saja. Ini kan Negara hukum. Silakan diusut tidak ada masalah,” ungkap Novel.

Seperti diketahui, beredar video yang menampilkan aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP) viral di media sosial. Disebut-sebut bendera PDIP dibakar oleh massa yang melakukan unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Baca juga: Demo RUU HIP di Depan DPR, Rute Transjakarta Koridor 9 Dialihkan

Terpisah, Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut serta menindak tegas dalang di balik pembakaran bendera PDI Perjuangan. Herman mengecam segala aksi-aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa.

Untuk itu, aparat kepolisian harus profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

"Terhadap aksi pembakaran bendera partai di demo penolakan RUU HIP kemarin. Saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang di balik aksi provokatif ini," kata Herman.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas. Mengingat Indonesia sebagai negara hukum, Ia meminta kepada seluruh pihak agar tidak terpancing dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya