Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta Presiden Joko Widodo menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena akan memecah belah bangsa.
Menurut dia, RUU itu menurunkan derajat Pancasila dengan memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan milik bersama. "Serta memeras Pancasila ke dalam pikiran yang menyimpang," ujar Din di Jakarta, Sabtu (13/6).
Baca juga: Jimly Nilai TAP Pembubaran PKI Layak jadi Landasan RUU HIP
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menyatakan, downgrading Pancasila menjadi UU, mereduksi arti dan memonopoli Pancasila adalah berbahaya bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila.
Selain itu, menurut dia, pembahasan RUU di tengah pandemi virus korona atau covid-19 adalah bijaksana. Apalagi, pembahasan cenderung dilakukan secara diam-diam dengan menutup aspirasi dari masyarakat madani.
"Praktik demikian merupakan hambatan terhadap pembangunan demokrasi Pancasila yang berkualitas yang kita cita-citakan bersama," jelas dia.
Baca juga: Pengamat Nilai TAP MPRS Pembubaran PKI perkuat RUU HIP
MUI mengeluarkan maklumat penolakan RUU HIP. Sejumlah ormas keagamaan pun menolak keberadaan RUU.
Baca juga: NasDem Minta RUU HIP Akomodasi TAP MPRS Pembubaran PKI
Sekjen MUI Anwar Abbas meminta Wakil Presiden yang juga Ketua Umum non-aktif MUI, Ma'ruf Amin, untuk mengingatkan jajaran pemerintah dan DPR terkait ancaman bahaya jika RUU HIP disahkan.
Dia mengungkapkan itu dalam halalbihalal virtual MUI yang diikuti Wapres Ma'ruf Amin dan pengurus MUI pusat dan daerah yang disiarkan di akun Youtube Official TVMUI, Jumat (12/6) malam.
"Saya wanti-wanti betul kepada kita semuanya, dan saya sampaikan kepada Bapak Wapres, tolong pemerintah diingatkan dan tolong DPR diingatkan. Karena rakyat, terutama umat Islam, sudah resah dan sudah gelisah. Bila kegelisahan dan keresahan mereka tidak bisa kita kendalikan, bisa menjadi bencana dan malapetaka bagi negeri ini," kata Abbas.
Baca juga: Tak Sisipkan TAP Pembubaran PKI, NasDem Bersikukuh Tolak RUU HIP
Akademisi UIN Syarif Hidayatullah itu mengatakan keresahan dan kegelisahan sebagian umat Islam terhadap RUU HIP tersebut harus menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam membahas RUU tersebut.
Mengutip pernyataan Wapres Ma'ruf Amin terkait konsep khilafah yang akan tertolak karena sudah ada Pancasila sebagai kesepakatan bangsa atau darul mitsaq, Abbas mengatakan umat Islam di Indonesia menjunjung tinggi kesepakatan itu.
"Saya ingat kata Kiai Ma'ruf Amin bahwa kita tidak anti terhadap konsep kekhalifahan, kita tidak anti terhadap konsep kesultanan, karena itu memang ada di dalam sejarah Islam. Tapi karena bangsa ini sudah sepakat dan kita sudah terikat dengan janji untuk membentuk NKRI yang berdasarkan Pancasila, ya kita harus konsekuen dengan itu," katanya.
Baca juga: Purnawirawan Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila
Namun, tokoh Muhammadiyah itu khawatir jika kesepakatan Pancasila itu diingkari olepihak-pihak tertentu, yang salah satunya lewat RUU HIP. "Terus terang saja, saya khawatir. Kalau seandainya RUU HIP ini lolos dan muatannya adalah seperti yang ada (di draf) hari ini, yang saya takutkan adalah umat Islam berlepas diri dari kesepakatan yang sudah ada sebelumnya karena ada pihak-pihak yang mengingkari kesepakatan itu," ujarnya. (Ant/X-15)
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Ismail Haniyeh disebut telah gugur sebagai syahid dibunuh oleh Israel menyusul para syuhada sebelumnya.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved