Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR tengah mengkaji wacana peningkatan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen. PT yang saat ini berada pada angka 4% direncanakan naik maksimal hingga angka 7%
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Ossy Darmawan, berpandangan bahwa kalaupun PT diberlakukan untuk penyederhanaan partai di parlemen, harus mempertimbangkan keterwakilan suara rakyat. Semakin besar PT yang diberlakukan, semakin besar pula suara rakyat yang terbuang/tidak terakomodir.
Baca juga: Setiap Pemimpin harus Pegang Teguh Nilai-Nilai Pancasila
"Ingat, Indonesia adalah negara yang majemuk dan beragam san kita harus mengakomodir perbedaan tersebut dengan baik," ujar Ossy, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).
Untuk itu, menurut Ossy, harus dihitung secara cermat angka yang tepat dengan pertimbangan demokrasi keterwakilan dan tanpa interest sepihak partai-partai besar.
"Maka menurut hemat kami, angka Parliamentary Threshold 4% adalah angka yang realistik dan bijak untuk diterapkan," ujar Ossy.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi NasDem, Saan Mustopa, mengatakan bahwa Komisi II tengah mengkaji aturan mengenai PT di revisi UU Pemilu.
"Ada tiga alternatif yang ada di Komisi II. Kalau kita misalnya lihat range untuk PT adalah empat hingga tujuh persen," tutur Saan. (OL-6)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved