Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengajukan rasionalisasi anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020. Pengajuan anggaran berkisar Rp2,5-5 triliun.
"Dana tambahan diusulkan ada dua Kategori (A dan B) dan setiap kategori ada dua opsi (1 dan 2)," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini kepada Medcom.id, Rabu (3/6).
Titi menyampaikan informasi tersebut disampaikan oleh sumber yang tidak bisa disebutkan identitasnya. KPU mengajukan dua kategori penambahan anggaran. Masing-masing kategori memiliki dua opsi. Yaitu kategori A adalah opsi pertama Rp3.533.092.508.000, dan opsi kedua RpRp2.505.808.543.000. Kemudian kategori B adalah opsi pertama Rp5.694.714.806.000 dan opsi kedua Rp4.541.012.856.000
Titi menyampaikan, pembagian pengajuan berdasarkan pertimbangan pembatasan jumlah pemilih dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) per TPS atau RT. Ketentuan ini berdasarkan pasal 87 ayat 1 Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tengang Pilkada yang menyebutkan jumlah pemilih per TPS yaitu 800 orang.
Untuk kategori A, KPU mengusulkan maksimal pemilih per TPS yaitu 800 pemilih. Jumlah TPS untuk kategori A ini mencapai 253.929 TPS. Sementara kategori B jumlah mengacu pada jumlah maksimal pemilih per TPS yaitu 500 pemilih. Jumlah TPS untuk kategori B ini 311.978 TPS. Selain itu, kebutuhan pendukung pada pengajuan penambahan anggaran opsi 1 kategori A dan B lengkap. Sementara opsi 2 kategori A dan B terdapat pengurangan.
baca juga: Dana Pilkada Kalsel Terancam Kurang
Pengurangan yang dimaksud yaitu handsanitizer, desinfektan, sarung tangan plastik, sabun cair, termometer, drum atau tong air, kantung plastik penampung sampah, pelindung wajah, hazmat dialokasikan ke kabupaten/kota sebanyak 3 unit per kecamatan. (OL-3)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved