Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TUJUH pejabat dan staf KONI pusat diperiksa Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagai saksi kasus korupsi bantuan dana pemerintah atau hibah, Selasa (2/6).
Ketujuh pejabat tersebut antara lain Santi, Yusup Suparman, Wanto (Staf PPON Tahun 2017 Kemenpora RI), Tina Tayalen (Seksi Sarana Olahraga Program Pengawasan dan Pendampingan Peningkatan Prestasi Olahraga TA 2017), Ahmad Subagia, M Dwi Prasetyo dan Muhhamad Fadli Agusta.
"Hari ini bertempat di kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (gedung bundar), Tim Jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diduga menerima aliran uang dari bantuan dana KONI Pusat 2017 tersebut," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan resmi, Selasa (2/6).
Dijelaskannya, pemeriksaan tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat dari BPK RI tanggal 8 Mei 2020. Sebelumnya, Kejagung pada tanggal 28 Mei telah memeriksa 48 pejabat dan staf KONI Pusat dan saat ini pihaknya memeriksa 7 saksi lainnya.
Baca juga :KPK Bakal Tindak Tegas Pihak yang Membantu Peresembunyian Nurhadi
"Pemeriksaan para saksi tentunya dilakukan untuk mengklarifikasi tentang penerimaan uang honor kegiatan pengawasan dan pendampingan. Honor rapat dan uang pengganti transport kegaiatan pengawasan dan pendampingan program KONI Pusat Tahun 2017. Dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," jelas Hari.
Adapun, kasus ini ramai diperbincangkan lantaran adanya kesaksian terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI yang diusut oleh KPK. Terdakwa yang merupakan asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, yakni Miftahul Ulum memgatakan ada sejumlah pihak yang terlibat.
Dalam sidang lanjutan kasus suap yang menjerat mantan Menpora, Ulum mengungkapkan ada aliran uang milliaran rupiah ke anggota BPK Achsanul Qosasi dan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman.
Oleh karena itu, sebagai pengembangan perkara dari kasus suap itu, BPK merekomendasikan adanya pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait.(OL-2)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik. Dengan begitu, senator itu bakal dipanggil untuk mendalami kasus ini.
KPK menggeledah rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, beberapa waktu lalu. Selain itu, Kantor KONI Jatim juga digeledah penyidik.
Kejari Pekalongan, Jawa Tengah, membongkar dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan.
Untuk berprestasi dibutuhkan persiapan yang matang baik dari kemampuan pengurus cabang olahraga, kemampuan atlet, maupun dukungan dana yang memadai.
Selain pidana penjara, terdakwa Agus Suardi juga dituntut oleh JPU dengan pidana denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
KETUA KONI Sulsel, Yasir Machmud mengakui, jika ada keterbatasan dana, yang berdampak pada ketidaksiapan beberapa cabang olahraga pada pelaksanaan Porprov ke XVII tahun 2022.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved