Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum dituntutt serius menyikapi dugaan peretasan data pemilih yang terjadi beberapa waktu lalu.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin mengatakan, terjadi atau tidak terjadi peretasan, klaim tersebut tentunya tetap membuat kerugian bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu.
"Kalau terjadi maka data privasi benar-benar bisa diambil oleh orang tak bertanggung jawab dan itu adalah kerugian yang besar bagi banyak pihak, jika tidak terjadi, klaim itu tetap akan membuat kerugian karena menggiring ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu," kata Ujang dikutip dari Antara.
Apalagi, menurut dia, dalam waktu dekat Indonesia akan memasuki gelaran pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, klaim peretasan yang diunggah salah satu akun media sosial tersebut tentu saja bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan di pilkada.
"Jadi perlu ada tindakan-tindakan lanjutan dari KPU guna meyakinkan rakyat bahwa ada jaminan data KPU tidak bisa diretas, dan juga tindakan konkret lainnya mencegah klaim-klaim tersebut nantinya dimanfaatkan untuk mendelegitimasi kerja-kerja KPU ketika menyelenggarakan pemilu," katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (21/5) peretas mengklaim telah membobol 2,3 juta data warga Indonesia dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga : Polri Tunggu Laporan Kebocoran Data Penduduk dari KPU
Informasi itu datang dari akun @underthebreach yang sebelumnya mengabarkan kebocoran data ecommerce Tokopedia pada awal bulan ini.
"Aktor (peretas) membocorkan informasi 2.300.000 warga Indonesia. Data termasuk nama, alamat, nomor ID, tanggal lahir, dan lainnya," cuit @underthebreach.
Akun itu juga menyebutkan bahwa data tersebut tampaknya merupakan data tahun 2013. Tidak hanya itu, peretas juga mengklaim akan membocorkan 200 juta data lainnya.
Kemudian, KPU memastikan data perangkat lunak dari datar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 aman, tidak terjadi peretasan.
Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan KPU sudah melakukan pengecekan data server dari Kamis malam dan tidak menemukan terjadinya peretasan.
"Kondisi soft file DPT Pemilu 2014 di KPU aman, tidak kena hack atau bocor atau diretas. KPU RI sudah melakukan pengecekan terhadap data tersebut, KPU juga sudah melakukan langkah aktif dengan pihak terkait, BSSN dan Cyber Crime Mabes Polri," ujarnya. (Ant/OL-7)
Operator seluler tidak hanya bertarung melawan ancaman siber konvensional, tetapi juga mulai menghadapi risiko operasional baru akibat adopsi teknologi mutakhir.
Inggris berupaya memperkuat hubungan dagang sekaligus berbagi pengalaman dan teknologi keamanan siber guna mendukung transformasi digital Indonesia.
Ransomware-as-a-service kini menjadi model bisnis baru di dunia kejahatan digital.
Para taruna-taruni sebagai calon insan siber masa depan didorong untuk memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab publik
Penguatan teknologi AI dan cyber defense ini tidak hanya penting dalam konteks pertahanan militer, tapi juga mendukung ketahanan pangan
Percakapan aktivis atau pegiat media sosial seperti Ferry Irwandi bukan tugas dan fungsi pokok dari TNI.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved