Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin pada Rabu, mengumumkan Setia Untung Arimuladi sebagai pejabat definitif Wakil Jaksa Agung, menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Arminsyah yang meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Jagorawi.
Keputusan tersebut diumumkan di rumah dinas di Denpasar Raya, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga menunjuk Tony Tribagus Spontana sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung dan Fadil Zumhana sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penunjukan ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 76/TPA tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
"Sesuai dengan Keppres, para pejabat tersebut akan melaksanakan tugasnya terhitung sejak saat pelantikan. Pelantikan ketiga pimpinan tinggi madya ini dilaksanakan secara terbatas pada pekan depan," kata Jaksa Agung.
Pelantikan akan digelar pada Senin (4/5) pukul 09.00 WIB di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung. Mengingat waktu pelaksanaan pelantikan masih dalam masa darurat pandemik korona, maka upacara pelantikan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
"Saya berharap jalannya roda organisasi Kejaksaan dapat lebih ditingkatkan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang. Terlebih bangsa kita sedang dalam keadaan darurat kesehatan terkait pandemik Corona yang membatasi gerak semua warga masyarakat termasuk insan Adhyaksa dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya. (OL-8).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved