Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi (Baleg) DPR membantah membatasi akses masyarakat memantau rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Masyarakat dianggap bisa menengok pembahasan omnibus law itu melalui media sosial (medsos) dan media pemberitaan resmi DPR.
“Fasilitas (aplikasi diskusi daring) Zoom itu buat peserta rapat, kalau mau mengikuti jalannya rapat secara terbuka bisa melalui saluran TV Parlemen ataupun medsos DPR (jika rapat terbuka). Jika rapatnya tertutup ,tentu tidak bisa,” kata Wakil Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker Achmad Baidowi di Jakarta, kemarin.
Hal itu disampaikan Baidowi menanggapi kritik berbagai kelompok masyarakat yang protes tidak bisa mengikuti rapat melalui Zoom. Mereka menuding Baleg membatasi masyarakat memantau rapat pembahasan RUU Ciptaker.
Wakil Ketua Baleg itu menjelaskan aturan main rapat RUU Ciptaker melalui saluran virtual sama dengan metode rapat fisik. Fungsi masingmasing media yang dipakai disesuaikan dengan status seseorang apakah peserta rapat atau bukan.
Zoom hanya digunakan untuk peserta rapat karena difasilitasi akses mikrofon untuk bicara. Sementara itu, masyarakat yang ingin memantau pembahasan bisa melalui medsos atau media resmi pemberitaan DPR.
“Jika rapat fisik di ruangan yang duduk di meja dengan mikrofon kan cuma peserta rapat. Di luar peserta rapat tidak boleh mengakses mikrofon dan bisa memantau via balkon, (jika rapatnya terbuka). Jika rapatnya tertutup, ya tidak bisa masuk ke ruangan,” ungkap politikus PPP itu.
Jika ingin menyampaikan aspirasi, kelompok masyarakat bisa bersurat ke Baleg. Baleg akan mengatur jadwal untuk mengagendakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menampung aspirasi dari masyarakat. “Nanti dalam RDPU tentu perwakilan yang diundang bisa menyampaikan pendapat,” tukasnya.
Beri masukan
Tiga pimpinan serikat buruh, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
Dalam pertemuan itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan serikat buruh memberikan masukan terkait omnibus law RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas di DPR.
“Intinya, tiga presiden buruh bertemu dengan Pak Jokowi memberikan masukan soal omnibus law klaster ketenagakerjaan. Kita ingin serikat buruh bisa dilibatkan secara lebih aktif dalam pembahasan dan Presiden Jokowi mendengar dengan sangat baik,” ungkap Andi seusai pertemuan.
Selain Andi Gani, pertemuan tertutup itu dihadiri Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban. Andi mengatakan pihaknya menyampaikan alasan penolakan terhadap omnibus law dan Presiden mendengarkan masukan itu dan akan menyampaikan sikap pemerintah.
“Presiden mendengarkan dan merespons dengan cukup baik. Kita menunggu saja pengumuman yang mungkin langsung disampaikan Presiden, kami tidak boleh bicara di sini. Presiden akan menyampaikan langsung keputusan beliau mengenai omnibus law. Kemungkinan besok akan disampaikan,” ucap Andi.
Sementara itu, Partai Demokrat mengikuti jejak PKS menarik anggota fraksinya dari Baleg yang membahas RUU Ciptaker. (Uta/Dhk/P-3)
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) segera dimulai oleh parlemen.
Di dalam negeri, undang-undang ini akan menjadi payung pengakuan dan perlindungan terhadap profesi yang selama ini dipandang miring dan kerap terjerat dalam logika subordinasi.
DUA puluh dua tahun ialah waktu yang terlalu panjang untuk sekadar mengakui seseorang sebagai pekerja.
Terdapat 12 ketentuan yang diatur dalam RUU PPRT antara lain perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga meliputi perlindungan hak dan kewajiban, hingga jaminan sosial dan kesehatan.
Pengesahan RUU PPRT bukan sekadar menjalankan kewajiban konstitusional, melainkan sebuah panggilan moral untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
LIMA rancangan undang-undang (RUU) resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. simak daftarnya
Model pembangunan yang diterapkan dalam PSN cenderung eksklusif dan berisiko menimbulkan diskriminasi serta pelanggaran HAM yang berulang.
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved