Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung memastikan kinerja jajarannya sebagai penegak hukum tidak akan menurun, meskipun pemerintah memangkas anggaran dengan melakukan pemotongan kurang lebih Rp1,041 triliun atau sekitar 12% dari anggaran 2020.
“Adanya perubahan postur anggaran dengan melakukan pemotongan, terutama terhadap kegiatan yang sudah lewat waktu sesuai program yang diprediksi sampai dengan akhir semester 1, dipastikan tidak akan mengurangi hak-hak aparatur kejaksaan dan tidak akan menurunkan kinerja dalam melaksanakan tugas,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Jakarta, kemarin.
Berdasarkan pesan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, kata Hari, jajaran kejaksaan dari pusat hingga daerah siap melaksanakan instruksi Presiden tersebut. “Pimpinan siap melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan virus corona disease 2019 (covid- 19) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN 2020,” sebutnya.
Hari menjabarkan, dengan adanya pemangkasan anggaran tersebut, sejumlah program kegiatan yang sebelumnya sudah dicanangkan akan mengalami perubahan sejalan dengan perubahan alokasi anggaran akibat covid-19.
“Sejumlah program kegiatan yang akan mengalami perubahan antara lain kegiatan belanja sarana dan prasarana, kegiatan program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas lainnya, kegiatan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur kejaksaan, kegiatan program pendidikan dan pelatihan,” tuturnya.
Tak hanya itu, ia melanjutkan kegiatan yang juga mengalami perubahan, yaitu kegiatan di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya (ipoleksosbud) dan pertahanan keamanan (hankam). Juga, kegiatan program penanganan tindak perkara pidana umum, kegiatan program penanganan tindak perkara pidana khusus dan HAM berat, serta kegiatan program penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.
“Perubahan postur anggaran yang relatif besar ialah kegiatan belanja sarana dan prasarana atau proyek fi sik. Total anggaran yang dipotong dalam kegiatan tersebut mencapai Rp871 miliar,” jelasnya.
Meski demikian, kata dia, Jaksa Agung telah memberikan pemahaman kepada semua jajaran kejaksaan bahwa pemotongan anggaran dalam keadaan darurat kesehatan seperti sekarang ini merupakan bagian dari tanggung jawab Korps Adhyaksa. (Rif/P-3)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved