Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jatim dan Jakarta Terbanyak Sebaran Hoaks soal Wabah Covid-19

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
03/4/2020 17:43
Jatim dan Jakarta Terbanyak Sebaran Hoaks soal Wabah Covid-19
Ilusttrasi hoaks(Ilustrasi)

DKI Jakarta dan Jawa Timur menjadi daerah terbanyak sebara hoaks terkaot korona covid-19. Data itu berdasarkan penindakan kepolisian yang dikompilasi oleh Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Dari data tersebut, Polda Jatim dan Polda Metro Jaya mengungkap ada 11 kasus hoaks wabah korona di wilayahnya. Total kasus hoaks wabah korona yang ditangani Polri sejauh ini sebanyak 72 kasus,

Di bawah Polda Jatim dan Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat dan Polda Lampung mencatatkan 5 kasua hoaks wabah korona yang ditanganinya,

Baca juga : Riset: Ini Tiga Provinsi Paling Rentan Penyebaran Virus Korona

"Terhadap para perilaku disangkakan pasal 45 dan 45 A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun," tutur Brigjen Argo Yuwono, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/4).

Kemudian Argo menjelaskan, para tersangka akan dijerat pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya, pada Kamis (2/4), dari data Mabes Polri, tercatat sudah sebanyak 70 kasus hoax virus korona sedang diusut oleh Polri di seluruh wilayah Indonesia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya