Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR mendukung kebijakan pemerintah menerapkan isolasi terbatas untuk memperlambat penyebaran virus korona. Ketua DPR Puan Maharani meminta masyarakat mematuhi anjuran pemerintah untuk membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan keramaian massa.
"Menyarankan warga untuk bekerja dari rumah serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing. Kami minta masyarkat disiplin lakukan sosial distancing," tutur Puan dalam keterangan resminya yang disebarkan melalui grup-grup sosial media jurnalis, Senin (16/3).
Puan melanjutkan DPR mendukung penetapan wabah Covid-19 sebagai Bencana Nasional Non-alam. Dengan begitu, respons penanganan korona dapat menggunakan langkah-langkah tanggap darurat bencana nasional yang dikoordinir oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang berada di bawah koordinasi BNPB.
"Langkah terpadu dan terintegrasi itu meliputi sosialisasi, deteksi dini, penanganan pasien, penanganan dampak dan rehabilitasi sesuai pedoman penanganan protokol WHO dalam hal pencegahan pandemik korona," ujar Puan.
Baca juga: 8 Imbauan Ketua DPR RI Puan Maharani atas Korona
Selain itu, DPR juga meminta pemerintah menjunjung tinggi transparansi dalam penyebaran informasi terkait korona. Informasi tersebut berkaitan dengan langkah-langkah kongkret bagaimana mencegah meluasnya penyebaran wabah pandemi korona.
"Gugus Tugas juga harus menjadi representasi kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat disertai langkah-langkah konkret sosialisiasi, edukasi, mitigasi, tanggap darurat dan pembatasan sosial untuk kepentingan penanganan wabah korona," paparnya.
DPR juga meminta pemerintah segera meningkatkan dukungan yang diperlukan bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk penanganan korona termasuk menggratiskan biaya pengobatan dan biaya tes bagi masyrakat yang curiga terpapar korona. DPR juga meminta alat uji sampel didistribusikan ke daerah-daerah lain di luar Jakarta.
"DPR RI menyadari bahwa ke depan perlu segera diperkuat regulasi tentang wabah penyakit khususnya revisi terhadap UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular sehingga memberikan landasan hukum yang cukup bagi pemerintah dalam mengambil tindakan pencegahan dan penanganan wabah penyakit secara efektif," jelas Puan. (OL-14)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved