Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajari lembaga Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) dan Malaysian Administrative Modernisation and Management Planning Unit (MAMPU) untuk mengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pembelajaran itu dilakukan agar Malaysia lebih jeli memantau kekayaan pejabat mereka.
"Kami berharap melalui kegiatan berbagi pengalaman ini menjadi semangat pengembangan sistem pelaporan harta bagi kedua belah pihak demi tercapainya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi baik di Malaysia maupun di Indonesia," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Informasi dan Data KPK Heri Muryanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).
Dalam pembelajaran itu, KPK menjelaskan tentang penggunaan sistem daring yang biasa digunakan untuk melaporkan LHKPN para pejabat.
Baca juga: Dewas KPK Ajak Publik Terus Kontrol Pemberantasan Korupsi
Heri menjelaskan tentang mekanisme sistem tersebut yang saat ini dipegang Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN dan Direktorat Informasi dan Data.
"Sistem ini terbangun dengan mengintegrasikan berbagai data dari berbagai pihak untuk memudahkan Penyelenggara Negara dalam menyampaikan laporan harta," ujar Heri.
Deputy Chief Commissioner for Prevention MACC Dato' Shamshun Baharin bin Mohd Jamil mengatakan, saat ini, negaranya sedang menyusun undang-undang tentang pelaporan harta pejabat.
Atas dasar itulah, pihaknya butuh belajar dari beberapa negara yang sudah memulai memantau harta pejabatnya terlebih dahulu.
"Tujuan kami ke sini untuk berkongsi pengalaman mengenai pelaporan harta, karena KPK sudah terlebih dahulu menjalankannya," tutur Shamshun.
Pertukaran informasi ini merupakan amanat dari konvensi antikorupsi PBB yang sudah diratifikasi. Dalam konvensi antikorupsi PBB itu, setiap negara diminta saling bersatu dan berbagi informasi untuk membuat penanganan korupsi semakin kuat.
Pertemuan ini juga dihadiri Assistant Commissioner Record Management and Information Technology Division MACC Puan Farah Najwa Binti Abdul Aziz, Director MAMPU Tuan Hussin bin Abu Bakar, dan Senior Assistant Director MAMPU Puan Azlina binti Abd Hamid. (OL-1)
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penyelenggara The Good Vibes Festival menuntut The 1975 membayar ganti rugi sebesar 1,9 juta pound sterling di Pengadilan Tinggi Inggris atas tuduhan pelanggaran aturan pertunjukan.
PERDANA Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengecam keras pembunuhan terhadap Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Hamas, Ismail Haniyeh.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Kerja sama ini diharapkan mampu memberi kesempatan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi.
TIMNAS Australia U-19 meraih posisi juara tiga ajang ASEAN U-19 Boys Championship 2024. Pada laga perebutan tempat ketiga, Australia mengalahkan Malaysia U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo,
Gol tunggal Muhammad Alfharezzi Buffon ke gawang Malaysia berhasil membawa Indonesia ke babak Final Piala Aff U-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved