Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan pemerintah tidak pernah melarang pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia.
"Kalau dia mau pulang ya pulang saja," kata Yasonna saat rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/2).
Baca juga: Imigrasi Pastikan Tak Keluarkan Surat Cekal untuk Rizieq
Yasonna mengatakan pemerintah tidak pernah melarang Habib Rizieq jika yang bersangkutan memang mau pulang ke negaranya.
Yasonna mengonfirmasi dokumen pencekalan Rizieq yang tersebar ke publik melalui media sosial (medsos) adalah hoaks.
Ia mengatakan pemerintah tidak pernah mencekal Rizieq dan bisa dibuktikan dari daftar pencekalan yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi.
"Dia enggak ada di daftar pencekalan kita, enggak ada penangkalan dari kami. kalau mau masuk, ya masuk. Pemerintah kan enggak pernah membuat penangkalan. Di Imigrasi tidak ada data penangkalan sama sekali. Sudah berkali-kali Imigrasi menyampaikan pernyataan itu," kata Yasonna.
Baca juga: Dubes Arab: Rizieq Shihab Bisa Pulang ke Indonesia Kapan Saja
Yasonna menambahkan apabila dikatakan ada pencekalan dari pemerintah Arab Saudi atas desakan pemerintah Republik Indonesia, Kemkumham belum melihat bukti surat-surat yang menyatakan demikian. "Sampai ini boleh kami katakan pemerintah tidak ada melarang (Rizieq) untuk kembali. Kalau mau kembali, ya kembali saja," kata Yasonna.
Baca juga: Pemerintah Minta Rizieq Selesaikan Masalah Sendiri
Yasonna juga memastikan tidak ada permintaan untuk menangkap Rizieq masuk ke Indonesia kepada Imigrasi. "Tidak ada, dalam sistem free. Lain kali kalau beliau mau masuk ya masuk saja. Enggak ada (penangkalan). Paling tidak dari sisi Keimigrasian yang saya tahu sampai saat ini tidak ada. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan," kata Yasonna.
Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i.
Syafi'i bahkan menyandingkan pemulangan Rizieq dengan kemampuan negara mewujudkan cita-cita yang disisipkan pendiri negara dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia agar Rizieq bisa kembali pulang Tanah Air? Sebab dia adalah salah satu warga negara Indonesia," kata Syafi'i. (X-15)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Uckhy Adhitya, melakukan serangkaian kunjungan ke beberapa kantor pemerintahan di Kota Bekasi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Pemerintah juga ingin agar banyak global talent masuk ke Indonesia, berkarya dan memberikan manfaat kepada Indonesia.
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
Pembahasan Rancangan Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian disusun untuk memenuhi kebutuhan regulasi imigrasi di masa mendatang.
KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal 21 tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
GERAKAN Nasional Anti (Geranati) LGBT dan Front Persaudaraan Islam (FPI)berencana melakukan aksi unjuk rasa di Gelora Bung Karno (GBK) hari ini Rabu, 15 November 2023.
Munarman bebas dari Lapas Salemba pagi ini. Ia tampak mengenakan topi Save Palestine saat keluar dari tahanan.
Mantan juru bicara FPI Munarman dinyatakan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, hari ini. Pihak lapas berencana meningkatkan penjagaan atas pembebasan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved