Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan segera membahas revisi paket undang-undang (UU) bidang politik seperti UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MD3.
Menurut Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil, perbaikan perlu disegerakan agar pemerintah dan DPR mempunyai waktu yang cukup untuk memperbaiki pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kalau bisa segera tuntas, kita punya waktu yang cukup untuk melakukan refleksi dan pendalaman terhadap penguatan kepemiluan," ujar Fadli seusai beraudiensi di Kemendagri, Jakata, kemarin.
Melalui proses revisi, kata dia, pemerintah dan DPR diharapkan bisa menyinkron-kan berbagai aturan mengenai kepemiluan yang dirasa masih tumpang-tindih.
Dengan adanya waktu yang cukup, pembahasan revisi UU Pemilu, UU Parpol, dan UU Pilkada dilakukan bersamaan. "Perlu sinkronisasi antara regulasi yang satu dan lainnya."
Senada dengan Fadli, Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan pembahasan revisi paket UU politik penting agar tidak terlalu mepet dengan Pemilu 2024. "Kebiasaan kita membahas undang-undang selalu mepet," cetusnya
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menambahkan, saat ini sangat dibutuhkan pembenahan parpol yang cenderung berjalan stagnan. Oligarki politik menandakan partai telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi.
"Pada saat yang bersamaan, apatisme publik semakin meningkat akibat kecenderungan semakin koruptifnya sebagian besar partai dalam praktik keseharian. Partai diharapkan mau mereformasi diri melalui revisi undang-undang bidang politik," tegasnya.
Kredibilitas survei
Partai NasDem mempertanyakan hasil riset Nagara Institute yang menyatakan 17,22% hasil Pemilu Legislatif 2019 terpapar dinasti politik.
"Menurut saya, kalau memang hasil surveinya seperti itu, kita perlu mempertanyakan metodologi surveinya, jadi harus dikaji ulang," tegas Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Saan Mustopa, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, NasDem sebagai partai yang terbuka terhadap apa pun, mulai rekrutmen kepengurusan hingga rekrutmen pejabat publik dari tingkat pusat sampai daerah tidak mengenal dinasti politik.
Oleh karena itu, ia mempertanyakan hasil survei dan kredibilitas dari lembaga Nagara Institute.
MI/Bayu Anggoro
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Saan Mustopa.
"Apalagi ini kan lembaga survei baru yang kita belum tahu kredibilitas lembaga dan hasil surveinya," tegas Saan.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, yang juga mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, menyatakan sebanyak 99 dari 575 anggota legislatif terpilih memiliki hubungan dengan pejabat publik. Mereka dianggap terpapar oligarki politik.
Sementara itu, politikus PKS Mardani Ali Sera menilai majunya putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dalam pilkada Kota Surakarta merupakan hak politik yang harus dihargai. Namun, proses politik sebaiknya harus melalui kaderisasi dari bawah. "Artinya, proses itu harus dari bawah, dari DPC, DPD, lalu ke DPP. Tidak bisa instan dan potong kompas."
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pilkada dan Pemilu (BP3) DPD PKS Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, mengakui figur Gibran seksi dan menarik untuk dimajukan dalam bursa calon Wali Kota Solo.
"Terus terang, kemunculan Gibran dan Kaesang sangat seksi dan menarik bagi partai kami," tukasnya. (Rif/Ths/P-3)
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved