Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum bisa mengonfirmasi isu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersembunyi di sebuah apartemen mewah.
"Kami belum bisa mengonfirmasi kebenaran isu tersangka NH (Nurhadi) dan RH (menantu Nurhadi, Rezky Herbiono) berada di apartemen mewah miliknya di Jakarta dan juga ada penjagaan ketat," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/2).
Baca juga: MAKI Gelar Sayembara Berhadiah untuk Pencarian Nurhadi

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri. (Antara)
Informasi keberadaan Nurhadi di apartemen mewah datang dari Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar. Dia menyebut apartemen itu dijaga super ketat. Tidak sembarang orang dapat mengakses ke lokasi.
Baca juga: KPK Disebut Tahu Nurhadi Sembunyi di Apartemen Mewah
KPK meminta agar Haris maupun siapapun pihak yang mengetahui persembunyian kedua tersangka untuk melapor. Sehingga informasi mutakhir terkait Nurhadi bisa ditindaklanjuti penyidik.
Baca juga: Masuk DPO, Bukti KPK Takut Tangkap Nurhadi
"Kami menyarankan saudara Haris Azhar untuk membeberkan secara terbuka di mana lokasi persembunyian tersangka NH dan menantunya tersangka RH. Serta menyebutkan siapa yang menjaganya secara ketat," ucap Ali.
Baca juga: KPK Tetapkan Eks Sekretaris MA Nurhadi Tersangka Mafia Hukum
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Mereka yakni, Nurhadi, Rezky Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Ketiganya jadi buronan KPK setelah tiga kali mangkir pemeriksaan. (X-15)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terjerat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
Nurhadi mengharapkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan putusan adil.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved