Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH diminta melirik undang-undang dalam isu pemulangan warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State (IS). WNI yang dipulangkan harus dihukum terlebih dahulu.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan setidaknya harus ada dua kategori hukum untuk WNI eks-IS tersebut.
Menurut dia, untuk orang yang hanya sebagai anggota yang belum ikut pelatihan teroris bisa dikenakan Pasal 12 huruf a undang-undang pemberantasan tindak pidana terorisme.
"Di situ tertulis setiap orang yang dengan sengaja menjadi anggota atau merekrut orang untuk menjadi anggota korporasi yang ditetapkan pengadilan sebagai organisasi terorisme dipidana paling singkat dua tahun dan paling lama tujuh tahun," kata Masinton, Minggu (9/2).
Baca juga: Rencana Memulangkan WNI Eks IS adalah Kesesatan
Masinton mengatakan untuk WNI yang sudah terpapar lebih parah harus dihukum lebih berat.
Setidaknya, kata dia, harus mengacu pada Pasal 12 huruf b undang-undang pemberantasan tindak pidana terorisme.
"Pasal ini mengatur setiap orang yang dengan sengaja menyelenggarakan, memberikan, atau mengikuti pelatihan militer, pelatihan paramiliter, atau pelatihan lain, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dengan maksud merencanakan, mempersiapkan, atau melakukan tindak pidana terorisme atau ikut berperang di luar negeri untuk tindak pidana terorisme, dipidana paling singkat empat tahun dan paling lama 15 tahun," ujar Masinton.
Dia meminta pemerintah melakukan profiling terhadap hal tersebut. Hal itu dinilai perlu dilakukan agar Indonesia tidak kecolongan kemasukan paham radikalisme dari pemulangan WNI eks-IS tersebut. (OL-1)
Pemprov Sulsel merespons cepat penyanderaan dua warganya oleh perompak Somalia di Kapal Honour 25. Gubernur Andi Sudirman koordinasi dengan Kemlu dan P2MI.
Kemenhaj mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural tanpa dokumen resmi.
Kemlu RI pastikan kondisi WNI usai gempa M 7,4 dan ancaman tsunami di Jepang Utara. Simak hotline darurat KBRI Tokyo dan situasi terkini di Aomori-Iwate.
SEBANYAK 45 warga negara Indonesia atau WNI dievakuasi dari Iran oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) secara bertahap. Evakuasi dilakukan seiring meningkatnya konflik di Timur Tengah
KEMENTERIAN Sosial memastikan pemulangan sekaligus penanganan lanjutan terhadap seorang WNI lanjut usia asal Tanjung Balai, Sumatra Utara, yang sebelumnya terlantar di Taiwan.
KJRI Johor Bahru dalam keterangan yang diterima di Kuala Lumpur, Jumat (10/4), menyampaikan para WNI/PMI dipulangkan melalui jalur laut menuju Batam, Kepulauan Riau.
AS resmi akhiri kehadiran militer 10 tahun di Suriah. Seluruh pangkalan diserahkan ke Damaskus seiring integrasi pasukan Kurdi ke institusi negara. Fokus lawan ISIS.
Dua pemuda asal Pennsylvania ditangkap setelah melempar bom rakitan (IED) berisi paku dan baut saat protes di New York. Tersangka mengaku terinspirasi ISIS.
Ketegangan protes di depan kediaman Wali Kota NYC Zohran Mamdani berujung pada pelemparan bom rakitan. Dua pria ditangkap dan mengaku terinspirasi ISIS.
SEDIKITNYA 31 orang tewas dan 169 lain luka-luka ketika seorang pelaku bom bunuh diri meledakkan dirinya di suatu masjid Syiah selama salat Jumat di ibu kota Pakistan, Islamabad.
INDIA mengutuk serangan bom bunuh diri di suatu masjid Syiah di Islamabad, Pakistan, yang menewaskan sedikitnya 31 orang dan melukai 169 lainnya pada Jumat (6/2).
KELOMPOK militan ISIS mengeklaim bertanggung jawab atas serangan bom bunuh diri pada Jumat (6/2) di satu masjid Syiah, pinggiran Islamabad.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved