Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan membentuk panitia kerja (panja) pengawasan penegakan hukum kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal itu menjadi kesimpulan rapat dengan Kejaksaan Agung RI.
"Komisi III akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan lebih mendalam terkait penanganan kasus Jiwasraya. Dilanjutkan dengan membentuk panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya," kata Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa, saat memimpin rapat di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senin (20/1).
Dalam rapat tersebut, mayoritas anggota Komisi III menyoroti kasus Jiwasraya. Anggota Komisi III Fraksi NasDem, Taufik Basari, meminta Kejaksaan Agung untuk memperhatikan kecepatan dan kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut.
Baca juga: OJK Beberkan Kronologi Kasus Jiwasraya
"Karena ini berkaitan dengan perekonomian negara, kepercayaan publik, investasi dan sebagainya," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Benny K Harman, meminta Kejaksaan Agung untuk menjelaskan kronologis kasus Jiwasraya dengan lengkap. Pasalnya, kasus tersebut dinilai sebagai kejahatan luar biasa.
"Bagi kami kasus ini bukan kejahatan biasa, ini kejahatan luar biasa, halus mainannya. Maksud dan tujuannya tidak begitu jelas, tapi bisa dibaca jelang pemilu," kata Benny.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pihaknya terus menuntaskan kasus Jiwasraya secara maksimal. Saat ini, pihaknya masih menelusuri 55 ribu transaksi. "Kami telah dan sedang telusuri 55 ribu transaksi yang harus kami pelajari betul. Nanti kami akan ketahui alirannya kemana dan kepada siapa," tandasnya.(OL-11)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PT Asuransi Jiwa IFG menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya melalui pembayaran klaim dan manfaat asuransi.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved