Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENDIDIKAN politik, pemberantasan korupsi, dan ketimpangan ekonomi diprediksikan masih menjadi tantangan utama bagi Indonesia dalam mewujudkan tatanan demokrasi yang ideal.
Pernyataan ini mengemuka dalam diskusi akhir tahun yang digelar Suropati Syndicate dan penyampaian catatan akhir tahun ICW di Jakarta, kemarin.
Pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro, mengatakan tantangan dalam mewujudkan demokrasi parsipatif secara maksimal masih dialami Indonesia pada 2020.
“Pendidikan politik hingga mengentaskan rakyat dari ketimpangan ekonomi menjadi perhatian. Harus ada pembenahan UU soal politik kita. Parpol dibenahi dulu. Kita tidak bisa lagi memberikan kebebasan berserikat lalu membebaskan bikin partai setiap akan pemilu. Itu harus dibenahi kalau memang kita menganut (sistem) presidensial,” kata Siti.
Kondisi perpolitikan dan demokrasi, lanjut Siti, di tahun depan tidak jauh berbeda dengan tahun ini. Pada 2020 akan berlangsung pilkada serentak di banyak daerah di Tanah Air. “Karena itu, harus ada perbaikan pendidikan politik dan regulasi politik.”
Dalam menanggapi sinyalemen Siti, juru bicara Kemendagri Bahtiar justru memiliki pemikiran sebaliknya.
“Saya tidak setuju jika kondisi politik Indonesia tahun depan disebut stagnan. Sebaliknya, akan sangat dinamis dan masyarakat mungkin semakin dewasa berpolitik,” ungkap Bahtiar kepada Media Indonesia, tadi malam.
Bahtiar mengatakan, pada 2020 ada 270 daerah menggelar pilkada serentak yang melibatkan 107 juta pemilih. Selain itu, tahun depan juga dibahas UU Pemilu, UU Parpol, UU Pilkada, UU MD3, dan UU Pemda. Pun kemungkinan dilakukan simplikasi atau semacam omnibus law di bidang politik dalam negeri.
“Jadi, tidak benar kalau tahun depan stagnan karena pasti terjadi dinamika pertarungan ide dan gagasan di ruang publik ataupun di parlemen untuk penataan sistem politik yang dimaksud,” imbuh Bahtiar.
Akan tetapi, Bahtiar tidakmemungkiri ada sejumlah tantangan di tahun depan, yakni integritas, profesionalisme, dan manajemen tata kelola pemilu, khususnya penyelenggara ad hoc di kecamatan, desa/kelurahan, dan di TPS. Selanjutnya, media sosial diprediksi masih menjadi sumber konflik karena ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks.
Oleh sebab itu, Bahtiar menilai pendidikan politik kepada masyarakat sangat diperlukan agar semua hal buruk yang pernah terjadi dalam pemilu atau pilkada lalu tidak kembali terulang.
“Ini melibatkan banyak aktor dan aspeknya sangat luas, misalnya partisipasi masyarakat. Bukan jumlah besar yang datang ke TPS. Lebih dari itu, pemilih mencoblos calon kepala daerah dengan pertimbangan rasional. Kita berharap nanti terpilih pemimpin yang membawa perubahan bukan sekadar orang baik,” tandas Bahtiar.
Permintaan domestik
Bagi aktivis ICW, Tibiko Zabar, kebijakan antikorupsi pemerintah sepanjang 2019 eksplisit tidak memberikan keuntungan bagi program pemberantasan korupsi.
“Program antikorupsi terbatas pada reformasi sektor ekonomi dan bisnis untuk menciptakan iklim sehat bagi investasi. Program antikorupsi di sektor lain tidak diprioritaskan karena benturan dan konfrontasi dengan elite partai,” ujar Tibiko di kantor ICW kemarin.
ICW juga menyoal UU KPK lama berganti menjadi UU No 19/2019 yang dinilai menjadi bagian tahapan pelemahan KPK. Revisi itu berhasil digolkan di tengah protes masyarakat dan mahasiswa di berbagai daerah.
Adapun prediksi ekonomi di tahun depan, pengamat ekonomi politik yang hadir dalam diskusi Suropati Syndicate, Fachry Ali, menjelaskan masuk akalnya proyeksi BI menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 hanya 4,9% sampai 5%.
“Kondisi ekonomi global, khususnya perang dagang AS dan Tiongkok, menjadi satu alasannya. Namun, saya memprediksi ekonomi domestik stabil karena ada pemilu di dalam negeri. Tidak bisa dimungkiri aktivitas politik merangsang permintaan domestik yang membuat roda perekonomian kita bergerak,” tutur Fachry. (Aiw/Ham/Ten/X-11)
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Revisi dilakukan bukan untuk mengutak-atik aturan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Tetapi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas legislasi.
Revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 dinilai sulit bergulir.
POLITIKUS PDI Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu menyebut wacana revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) bisa merusak sistem demokrasi di parlemen.
PKB anggpa wacana revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tak punya urgensi untuk diubah.
WACANA mengodifikasi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai mendesak.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) diminta untuk mendiskualifikasi empat partai yang diduga abai terhadap pemenuhan kuota keterwakilan perempuan di legislatif Provinsi Gorontalo.
KELEMAHAN UU Pemilu harusnya tidak menjadi alasan untuk membenarkan kinerja Bawaslu yang lemah dalam menegakkan aturan terhadap pelanggaran pada Pemilu 2024
Selama ini Bawaslu hanya melaksanakan kewenangan yang diatur dalam UU Pemilu dalam menjalankan tugas
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hugua meminta agar praktik money politics alias politik uang diwajarkan saja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
UU Pemilu menitikberatkan keadilan prosedural yang memicu peserta pemilu melakukan aneka kecurangan dengan bebas di tingkat konstituen ataupun di level penyelenggara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved