Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi memastikan pengusutan kasus mafia hukum yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi akan terus dibongkar mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak lainnya. Salah satunya ialah dugaan keterlibatan istri Nurhadi, Tin Zuraida.
"Pasti penyidik akan mengarah ke sana (selain Nurhadi). Pasti akan didalami pada tahap penyidikan ini. Penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti tapi sejauh mana penyidik akan melakukan penyidikan (baru) serta saksi yang dipanggil maupun penggeledahan dan penyitaan tergantung kebutuhan," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).
KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka kasus pengurusan perkara di lingkungan MA. Selama menjabat sekretaris di MA, Nurhadi diduga melakukan perdagangan perkara dan menerima suap serta gratifikasi senilai Rp46 miliar.
Dalam kasus itu, Nurhadi dijerat sebagai tersangka bersama menantunya Rezky Herbiyanto dan seorang pengusaha yang menjabat Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Rezky diduga menjadi perantara suap kepada Nurhadi dalam sejumlah pengurusan perkara perdata, kasasi, dan peninjauan kembali.
Adapun nama istri Nurhadi bukan sosok yang asing di Mahkamah Agung. Ia pernah menjadi birokrat di sana dan kini menjadi staf ahli di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca juga : Istri Nurhadi Diduga Kecipratan Uang Suap Mafia Hukum
Bersama Nurhadi, Tin sebelumnya juga kerap dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengurusan perkara pengadilan yang menjerat mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
Pada 2016, rumah Nurhadi dan Tin di bilangan Jakarta Selatan juga pernah digeledah KPK terkait kasus dugaan suap tersebut. KPK menduga saat penggeledahan Tin merobek sejumlah dokumen dan membuangnya ke toilet.
Usai penetapan Nurhadi sebagai tersangka, penyidik komisi menggeber penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. KPK, Selasa (17/12), memeriksa mantan Direksi PT MIT Azhar Umar dan seorang notaris bernama Zainuddin.
"Penyidik memeriksa dua orang saksi untuk tiga tersangka (Nurhadi, Hiendra, dan Rezky). Penyidik meminta keterangan dari saksi mengenai dugaan penerimaan uang oleh tersangka NHD (Nurhadi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sedianya, komisi juga memanggil tiga saksi lainnya berkaitan dengan kasus tersebut namun yang bersangkutan mangkir. Ketiganya ialah Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap dan dua pengusaha bernama Benson dan Amir Widjaja. (OL-7)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved