Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan Komnas HAM juga rela dijadikan nomor dua dalam proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Namun, tegas Damanik, yang paling utama adalah melibatkan korban ataupun keluarganya.
"Kalau Komnas HAM, Bapak ajak yang kedua ketiga pun nggak papa tapi utamakan itu (korban)," terang Damanik sembari menirukan perbincangannya dengan Menkopolhukam saat ditemui penutupan rangkaian peringatan Hari HAM Internasional di Kantor Komnas HAM, Jumat (12/13).
Menurutnya korban dan keluarga korban adalah subjek utama dari keadilan HAM. Mereka juga yang paling menderita dalam kasus pelanggaran HAM berat.
"Karena mereka subjek utama dari keadilan hak asasi manusia. Mereka yang merasakan bagaimana mereka dulu menderita akibat pelanggaran HAM berat itu," terang Damanik.
Menurutnya, Komnas HAM surat pada presiden terkait tiga isu hak asasi manusia berkenaan dengan peringatan Hari HAM Internasional.
"Kami sudah sampaikan kembali tadi saya kirim lagi surat kepada bapak presiden. Ada tiga isu yang paling utama, yang lain banyak. Tetapi yang paling utama adalah penyelesaian HAM berat," tegas Damanik.
Damanik juga menyampaikan mekanisme penyelesaian yang bisa ditempuh yakni pengadilan dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Kalau KKR yang dipilih, maka harus didasarkan pada payung hukum yang kuat yakni UU.
"Kita sampaikan tadi ada dua jalan, pengadilan atau kalau bapak presiden menginginkan jalan lain misalnya KKR harus merujuk pada dasar hukum yang kuat, undang-undang," tegasnya. (OL-8)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved