Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNDANG-Undang No 39 Tahun 1999 soal Hak Asasi Manusia (HAM) dianggap sudah terlalu tua. Revisi UU tersebut dianggap penting.
Salah satu hal yang dianggap penting untuk diperkuat melalui revisi UU HAM ialah peran dan fungsi Komnas HAM. Selama ini, peran dan fungsi Komnas HAM masih sangat minim.
"Selama ini, Komnas HAM hanya sebatas penelitian, pemantauan, penyelidikan. Tapi rekomendasi yang disampaikan kadang diabaikan," ujar anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding di gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/12).
Suding mengatakan, dalam UU HAM, tidak ada aturan agar pihak-pihak terkait, khususnya penegak hukum, menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM.
"Ini harus jadi perhatian agar ke depan ada progres dari penegak hukum atas rekomendasi Komnas HAM," ujar Suding.
Baca juga: Pemerintah Akui Sulit Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu
Suding mengatakan, saat ini, UU HAM sudah masuk dalam RUU Prolegnas 2019--2024. Inisiatif berasal dari pemerintah. Namun, hingga saat ini, belum ada draft yang disampaikan pemerintah ke DPR.
"Komisi III komitmen merevisi. Kita masih tunggu apakah akan jadi dari pemerintah karena belum datang draftnya," ujar Suding.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan UU HAM merupakan aturan yang dibuat DPR ketika kekuasaan mengalami perubahan dari otoritarian menjadi demokrasi. Umur UU tersebut sudah 20 tahun dan belum ada evaluasi.
Taufan mengatakan, UU HAM perlu kembali dikaji relevansinya. Ia mendorong adanya transformasi maupun revisi terhadap UU HAM ini.
"Nanti dalam revisi kami akan usulkan beberapa tambahan-tambahan yang kita anggap itu bisa memperkuat. Sehingga bisa menjawab tantangan ke depan," ujar Taufan. (OL-2)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved