Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RATUSAN karyawan kebun kelapa sawit PT Palma Satu kembali menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin. Mereka kembali berunjuk rasa menuntut agar KPK tidak tebang pilih dalam melakukan upaya penegakan hukum.
Dalam aksi yang keenam kalinya ini, unjuk rasa masa dibalut dengan aksi teatrikal yang menggambarkan keadaan dan tuntutan dari karyawan. Massa menuntut agar KPK segera membuka pemblokiran rekening PT Palma Satu.
Koordinator aksi, Antoni Lawolo, mengatakan akibat pemblokiran tersebut, ribuan karyawan terancam terkena PHK karena perusahaan tidak bisa membayar gaji. "Ini bukan kebencian, ini datang dari hati kami. Semoga bapak mempertimbangkan apa yang kami sampaikan," kata Antoni.
Antoni menyebut massa yang hadir datang langsung dari Provinsi Riau. "Kami meminta keadilan dan KPK tidak tebang pilih dalam penegakan hukum."
Menurut Antoni, KPK selaku lembaga penegakan hukum yang independen dan mempunyai kekuatan penuh tidak boleh tebang pilih dalam upaya penegakan hukum. Apalagi, jika disusupi dengan kepentingan. Menurutnya, dalam bertindak, KPK harus mempertimbangkan masyarakat kecil yang terdampak.
KPK sudah memeriksa Surya Damadi, pemilik PT Duta Palma dan PT Darmex Group. KPK juga memeriksa pegawai bagian HRD Payroll Darmex Argo Dutapalma Group Linda Wijaya juga untuk tersangka Surya Damadi.
KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka dalam pengembangan kasus alih fungsi hutan di Riau.
Penetapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan KPK dari operasi tangkap tangan pada 25 September 2014. Saat itu KPK mengamankan uang dengan nilai total Rp2 miliar dalam pecahan dolar dan rupiah. KPK saat itu menjerat mantan Gubernur Riau, Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung. (Dhk/P-1)
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolah
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
IPB dan Untad kerja sama sosialisasikan tandan kosong sebagai pupuk organisasi sawit
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Program DP3 adalah salah satu inisiatif strategis untuk memastikan masyarakat pedalaman tidak hanya memiliki akses informasi yang memadai tentang pemilihan serentak.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved