Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Konstitusi menggelar 4 perkara permohonan uji materi UU KPK (2/12). Tiga perkara digelar secara bersamaan yakni 70/PUU-XVII/2019, 71/PUU-XVII/2019, dan 73/PUU-XVII/2019 dengan agenda perbaikan permohonan kedua. Sedangkan perkara 77/PUU-XVII/2019 masih dalam sidang pemeriksaan pendahuluan.
Perkara yang pertama disidangkan adalah nomor 70/PUU-XVII/2019 tentang Permohonan Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tercatat sebagai pemohon adalah Fathul Wahid, Abdul Jamil, Eko Riyadi, Ari Wibowo, dan Mahrus Ali.
Dalam sidang yang diketuai Hakim Konstitusi Aswanto, pemohon melakukan beberapa perbaikan, salah satunya kedudukan hukum pemohon. Pemohon I adalah Rektor UII, pemohon II Dekan Fakultas Hukum UII.
"Utamanya ditambahkan di pemohon I dan II," ucap kuasa hukum pemohon Anang Zubaidy dalam sidang.
Baca juga: Mahfud MD: Soal Perppu KPK, Presiden Menunggu Hasil MK
Menurut Anang, pada sidang sebelumnya (19/11), majelis menyarankan agar pemohon melakukan perbaikan tiga hal yakni kedudukan hukum, kewenangan mahkamah, dan petitum. Dari ketiga poin perbaikan, pemohon tidak melakukan perubahan pada bagian kewenangan mahkamah. Menurut Anang, hal itu mengacu pada contoh permohonan perkara pada laman mkri.id yang dianggap pemohon sebagai terbaik.
"Pertama di kewangan mahkamah, kedua legal standing, ketiga petitum. Untuk kewenaangan tidak kami perbaiki. Karena bagi kami, itu sudah cukup," terang Anang Zubaidy usai sidang.
Terkait kedudukan hukum, majelis juga mempertanyakan landasan pemohon untuk bisa mewakili Universitas Islam Indonesia (UII). Pemohon lalu menyerahkan surat tugas dari yayasan yang memayungi universitas tersebut untuk memperkuat kedudukan hukum pemohon.
"Kebetulan pemohon I adalah Rektor UII dipengadilan. Kemudian ada surat tugas dari pimpinan pengurus yayasan badan wakaf kepada rektor untuk mewakili UII di pengadilan, kaitannya dengan Catur Dharma (perguruan tinggi)" tambah Anang.
Seusai sidang tersebut dilanjutkan dengan sidang dengan agenda sama pada perkara 71/PUU-XVII/2019 tentang Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perkara tersebut dimohonkan oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. (OL-8)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang mencapai 3,92.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengenai perlunya perombakan besar dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memunculkan kontroversi.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved