Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA IM57+ Institute M Praswad Nugraha mempertanyakan komentar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyebut perlu adanya perombakan besar dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“Perlu di ingat bahwa Revisi UU 19 tahun 2019 adalah puncak upaya melemahkan KPK, kami mempertanyakan ke mana Alexander Marwata pada saat UU KPK di obrak abrik tahun 2019 yang mengakibatkan KPK jatuh pada jurang terdalam pelemahan pemberantasan korupsi seperti yang terjadi saat ini,” kata Praswad, Minggu (9/6).
Praswad menyebut respons Alex itu telat. Komisioner itu diyakini sudah gagal menjaga independensi di instansi tersebut.
Baca juga : Alexander Marwata Santai Ditanya untuk Evaluasi Ali Fikri
“Ketidakkonsistenan ini menunjukan sejak periode pimpinan KPK tahun 2019 sdr Alexander Marwata sudah gagal dalam bersikap untuk mendukung KPK yang independen,” ujar Praswad.
Lebih lanjut, Praswad menyebut komentar Alex soal beleid KPK sangat lemah dan tidak akan membuat perubahan. Sikap tegas dari komisioner itu dibutuhkan untuk menggebrak pemangku kepentingan.
“Sebaiknya upaya mengembalikan KPK kembali menjadi lembaga yang berintegritas dimulai dengan dirinya mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK,” ujar Praswad.
Baca juga : Perkuat Integritas Pimpinan Dinilai Lebih Penting dari Revisi UU KPK
Sebelumnya, Alexander Marwata mendukung revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Banyak pasal yang dinilai perlu diganti.
"Saya setuju direvisi total. Bagian atau pasal mana? Banyak. Intinya revisi UU KPK harus mencerminkan semangat pemberantasan korupsi, terutama dari pucuk pimpinan tertinggi negeri ini," kata Alex melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.
Menurut Alex, Presiden harus memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi. Jika tidak, revisi hanya wacana belaka. Banyak negara sudah membuktikan itu.
"Tanpa komitmen kuat dari Presiden dalam pemberantasan korupsi, revisi UU KPK hanya sekedar tambal sulam. Contohlah bagaimana Singapore dan Hong Kong berhasil dalam meminimalisir korupsi hingga saat ini," ucap Alex.
Alex menyebut korupsi bakal hilang jika pemerintah memberikan otoritas penuh kepada lembaga yang kuat. Dampaknya dinilai bakal bakal sangat signifikan jika diterapkan di Indonesia. (Z-3)
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dan menunjukkan masyarakat makin permisif terhadap korupsi.
BPS mencatat penurunan IPAK dan menunjukkan masyarakat makin permisif terhadap korupsi. KPK menilai solusi jangka pendek yakni perlunya presiden menyatakan Indonesia darurat korupsi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam pengembangan dugaan suap dalam kegiatan pokok pikiran (pokir) dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut transaksi judi online di lingkungan kantornya menyentuh ratusan juta. Sebanyak 17 orang teridentifikasi bermain
WAKIL Ketua KPK Alexander Marwata mengaku masih belum mengetahui lokasi buronan Harun Masiku. Mantan caleg dari PDIP itu disebut ada di Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dianggap mendiskreditkan Kepolisian dan Kejaksaan menyusul pernyataannya yang menyebut masih ada ego sektoral di di lembaga penegak hukum
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang mencapai 3,92.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved