Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan hasil kerja perampasan aset kasus rasuahnya selama lima tahun. Total, Rp2,4 miliar telah diserahkan ke negara.
“Selama periode 2020 hingga September 2024, KPK telah berhasil mengembalikan asset recovery sebesar Rp2.490.470.167.594,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Rabu (18/12).
Alex menagatakan, uang itu masuk ke negara sebagai penerimaan bukan pajak. Dana rampasan koruptor yang disetorkan naik tiap tahunnya.
KPK menyerahkan Rp294,7 miliar pada 2020. Lalu, sebanyak 416,9 miliar dikasihkan ke negara pada 2021.
Kemudian, sebanyak Rp575,7 miliar diserahkan ke negara pada 2022. Penyerahan pada 2023 turun sedikit dari tahun sebelumnya yakni senilai Rp525,4 miliar.
“Pada 2024 sebesar Rp677,5 miliar,” ucap Alex.
Alex menyebut penyerahan uang hasil rampasan kasus korupsi ini merupakan prestasi bagus dalam lima tahun KPK bekerja. Jika dihitung dari 2020, persentase peningkatan menyentuh 229,8 persen. (Can/I-2)
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih membutuhkan banyak masukan
Ia menilai pendekatan conviction based lebih menjamin keadilan karena tetap mengedepankan prinsip due process of law.
KOMISI III DPR RI mendapat masukan dari pakar hukum terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, khususnya soal mekanisme penanganan harta yang tidak seimbang dengan profil pemilik.
PAKAR hukum menegaskan bahwa prinsip fair trial harus menjadi fondasi utama dalam RUU Perampasan Aset agar tidak melanggar hak hukum warga negara.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Menteri Hukum mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu terlebih dahulu aturan turunan dari KUHAP.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukum 15 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 2,9 triliun terhadap Kerry Riza, sementara Gading dan Dimas dihukum 13 tahun pidana penjara.
Tiga buronan lain yakni Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama. Harun terseret kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Dewas KPK juga menegaskan bahwa Alex tidak sendirian saat menemui Eko. Jadi, kata Tessa, tidak ada pelanggaran etik yang dinilai terjadi.
Tumpak merasa kinerja lembaga yang dipimpinnya belum mampu memenuhi harapan publik atas mutu pemberatasan rasuah selama lima tahun terakhir.
Alex enggan memerinci permainan kotor yang menyeret Risnandar. Menurut dia, modus rasuah dalam perkara ini merupakan pengeluaran fiktif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved