Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Pengadilan Negeri Denpasar menolak semua eksepsi (nota keberatan) terdakwa pemilik Hotel Kuta Paradiso, Bali, dalam sidang yang digelar di Denpasar, Bali, Rabu (27/11).
"Menolak semua eksepsi Terdakwa dan lanjut sidang pada 3 Desember 2019 dengan agenda menghadirkan 2 saksi" kata Ketua Majelis Hakim Sobandi, Rabu (27/11/2019). Saksi yang akan dihadirkan oleh JPU adalah saksi korban, Tomy Winata (TW) dan saksi pelapor, Desrizal.
Sehari sebelumnya, pada Selasa (26/11), Ketua Jaksa Penuntut Umum I Ketut Sujaya juga menolak semua eksepsi yang diajukan oleh bos Hotel Kuta Paradiso. Sidang kasus penipuan dan pemalsuan akta otentik yang dilaporkan Tomy Winata (TW) terhadap bos Hotel Kuta Paradiso Harjanto Karyati
Hakim dan JPU menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh terdakwa. JPU beralasan bahwa surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas dan lengkap tentang tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa dengan menyebutkan waktu, tempat tindak pidana itu dilakukan sesuai dengan Pasal 143 Ayat 2 Huruf b KUHAP.
"Waktu dan tempat tindak pidana itu yakni Senin tanggal 4 November 2011 di Kantor Notaris I Gusti Ayu Nilawati dengan alamat di Jl Raya Kuta No 87," ujar jaksa Sujaya.
Dalam eksepsi juga disampaikan tentang hak membuat laporan dari Tomy Winata. Menurut JPU, laporan yang dibuat sudah dilakukan sesuai dengan pasal 108 ayat 2 KUHAP. Tomy Winata adalah orang yang memiliki hak untuk membuat laporan karena dirinya telah menjadi saksi korban dari tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa.
TW adalah kreditur PT GWP yang menggantikan kedudukan Bank CCBI sangat berkepentingan karena akibat tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa maka aset yang digunakan oleh terdakwa sebagai jaminan dialihkan ke orang lain secara tanpa hak dan melawan hukum. Bahkan, peristiwa pidana yang dilaporkan itu tidak hanya merugikan TW tetapi juga merugikan kreditur lainnya seperti Gaston, Alfort dan KP2LN
Eksepsi juga mempersoalkan hak tagih oleh BPPN. Kronologis yang dijelaskan dalam eksepsi sangat tidak sesuai dengan fakta yang ada dalam dakwaan.
"Makanya kami memohon agar majelis hakim menolak semua eksepsi terdakwa," ujarnya.
JPU mendakwa Harijanto dengan dakwaan alternatif. Bahwa Harijanto Karjadi selaku Direktur PT Geria Wijaya Prestige/GWP (Hotel Kuta Paradiso) turut terlibat dan menyetujui pemberian keterangan palsu dalam akta otentik gadai saham. Sehubungan peristiwa pengalihan saham dari Hartono Karjadi kepada Sri Karjadi dalam RUPS tanggal 14 November 2011.
Akibat peristiwa tersebut, Tomy Winata selaku korban yang juga pelapor, dirugikan lebih dari US$20 juta.
"Terdakwa melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan perbuatan, atau menyuruh memasukan keterangan palsu, ke dalam suatu akte outentik mengenai suatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akte itu. Dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akte itu. Seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran,” kata jaksa. (OL-09)
Sosiolog IPB Dr Ivanovich Agusta menyebut maraknya penipuan online di Indonesia bukan sekadar kelalaian individu, melainkan gejala kerentanan sosial.
Modus penipuan paket hilang marak terjadi. OJK melaporkan kerugian Rp9,1 triliun. Simak cara lapor dan kanal resmi SPX Express agar tidak tertipu.
TRANSFORMASI digital di sektor jasa keuangan Indonesia terus mendorong perluasan inklusi dan akses layanan.
ANCAMAN siber di Indonesia menunjukkan tren yang semakin kompleks dan masif.
Viral! Pernikahan siri di Malang terbongkar setelah suami ternyata seorang wanita. Korban laporkan pelaku ke Polresta Malang Kota atas dugaan penipuan identitas.
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
HARRIS Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung menghadirkan promo kuliner Beyond Plates dengan menu lokal, Chinese, dan Western spesial HUT ke-30 Ascott.
Membawa konsep Bar Takeover yang penuh energi, Holiday Inn Bandung Pasteur menghadirkan Street Bar Festival melalui kolaborasi bersama professional Bartender Mozzar.
ARCHIPELAGO International, grup manajemen hotel swasta terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara, secara resmi membuka Nawana by Alana di Sentul City, Kabupaten Bogor, pada 10 April 2026.
Hotel Ciputra Jakarta resmi meluncurkan fasilitas Spa dan Gym baru hasil kolaborasi dengan Sun Life, menghadirkan pengalaman relaksasi premium dengan produk L’Occitane.
Melalui paket ini, tamu akan mendapatkan 1 (satu) malam menginap di Deluxe Room, special rate untuk Signature Facial Complete, serta complimentary sunscreen dari Glow Derma.
The Ascott Limited luncurkan Harris Hotel & Convention Serpong! Hadirkan konsep generasi baru, akses langsung ke SMS Mall, dan ballroom kapasitas 1.500 orang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved