Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin melantik tiga Jaksa Agung Muda (JAM) serta beberapa pejabat di lingungan Kejaksaan Agung. Ketiga eselon I yang dilantik tersebut ialah Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Rukmono, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Ali Mukartono.
Burhanuddin meminta para JAM yang baru dilantik untuk senantiasa mengacu kepada pedoman tuntutan pidana yang memenuhi rasa keadilan. Dia juga meminta para pejabat baru tersebut bekerja secara tim dan mampu memastikan satuan kerja yang dipimpin mencapai tujuan yang telah direncanakan.
"Saya minta lakukan monitoring secara berkala maupun insidentil. Sehingga, pengembalian berkas perkara maupun penanganan perkara yang mengganggu rasa keadilan masyarakat dan masih terus terjadi dapat diminimalisasi," ujar Burhanuddin dalam seremoni pelantikan di Sasana Baharuddin Lopa kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/11).
Baca juga: Senin Depan, Jaksa Agung Lantik 3 JAM dan 3 Staf Ahli
Burhanuddin juga meminta setiap pejabat yang baru dilantik dapat berkontribusi banyak membawa Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum yang modern dan saling sinergi satu sama lainnya.
"Dalam menjalankan peran mulia yang saudara emban tidak ada unsur eksklusivitas sama sekali. Semua posisi memiliki peran, tanggung jawab dan bobot yang sama, semua pada hakikatnya adalah satu kesatuan yang saling menguatkan," ungkapnya.
Tiga posisi jaksa agung muda tersebut selama ini kosong dan diemban sekretaris jaksa agung muda yang bertindak sebagai pelaksana tugas. Selain melantik tiga pejabat itu, Burhanuddin juga melantik tiga staf ahli untuk jaksa agung yakni Sugeng Purnomo, Tony Tri Bagus Spontana, dan Hidayatullah.(OL-5)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved