Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung ST Burhanuddin bakal melantik enam pejabat eselon satu di lingkup Korps Adhyaksa. Pelantikan itu dilakukan merujuk Keppres yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.
"Senin depan (18/11), saya akan melantik enam pejabat eselon satu, yaitu JAM (jaksa agung muda) dan staf ahli jaksa agung," ujar Burhanuddin kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11).
Namun, Burhanuddin enggan membeberkan identitas para pejabat tersebut. Menurut dia, sangat tidak elok jika identitas para pejabat itu disampaikan ke publik sebelum mereka dilantik.
Ia menyebut ada enam jabatan eselon satu yang selama ini kosong. Rinciannya, JAM Pembinaan, JAM Tindak Pidana Umum (Pidum) serta JAM Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Baca juga: Jhoni Ginting Jabat JAM-Pidum, Adi Toegarisman Jabat Dewas KPK?
Selanjutnya, terang dia, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pidum, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Datun dan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pengawasan.
"Jadi harap bersabar dan tunggu saja," katanya.
Sumber Media Indonesia di Kejaksaan Agung membeberkan identitas para para pejabat yang diberikan kepercayaan menduduki jabatan JAM. Mereka ialah Ferry Wibisono sebagai JAM Datun, Bambang Sugeng Rukmono sebagai JAM Pembinaan dan Ali Mukartono sebagai JAM Pidum.(OL-5)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved