Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri masih menunggu hasil investigasi terkait adanya dugaan desa fiktif yang disebut berada di Konawe, Sulawesi Tenggara dan belakangan ramai diperbincangkan.
Melalui keterangan resmi yang diterima pada Selasa (12/11), Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan menyebutkan, hasil dari tim yang diutus untuk menginvestigasi akan langsung disampaikan kepada publik.
"Tim kami masih ada di lima desa di Konawe, hasilnya tentu nanti akan kami publikasikan. Nanti kita lihat di lapangan hasilnya seperti apa, tentu akan kita lihat setelah Tim gabungan Kemendagri yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan, dan tim kami sendiri dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa," kata Nata.
Saat ini, penyelidikan ihwal desa fiktif yang diduga menerima anggaran dana desa itu belum membuahkan hasil. Oleh karenanya Nata meminta agar publik tidak langsung menyematkan nama desa fiktif lantaran belum dapat dibuktikan kebenarannya.
"Tadi kami juga komunikasi dengan Deputi di PMK, kemudian dari KSP, kita sepakat bahwa persoalan istilah desa fiktif jangan ada kalimat seperti itu lagi ataupun Desa Siluman, sebaiknya tidak, desa itu adalah desa yang sedang dalam perbaikan administrasi, nanti kita lihat hasilnya seperti apa," jelas Nata.
Baca juga : Kemendes Bantah Sri Mulyani dan KPK Soal Desa Fiktif di Konawe
Tim yang diutus Kemendagri, lanjut Nata, dipastikan telah bekoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah setempat untuk mendalami dugaan tersebut.
"Kemarin kami rapat terdahulu dengan KPK, Kejagung, kemudian teman-teman di provinsi mengatakan jumlah desa nya ada lima, lalu sekarang kita memastikan kelima desa itu keberadaannya seperti apa," terangnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada desa fiktif yang menerima anggaran dana desa di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Hal itu diketahuinya setelah menerima laporan sesuai pembentukkan Kabinet Indonesia Maju beberapa minggu lalu.
"Karena transfer yang ajeg dari APBN, muncul desa-desa baru dan tidak ada penduduknya, karena mereka lihat adanya jumlah yang ditransfer tiap tahunnya," ujar Sri Mulyani di kompleks parlemen, Senin (4/11).
Diketahui, realisasi dana desa hingga 30 September 2019 telah mencapai Rp44 triliun atau 62,9% dari pagu APBN. Secara nilai, realisasi itu meningkat dibanding periode yang sama di 2018 sebesar Rp37,9 triliun.
Sebagai tindak lanjut dari laporan desa fiktif yang diterimanya itu, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan menteri dalam negeri untuk menginventarisasi hal itu.
"Kita akan investigasi. Kita akan lihat karena berdasarkan mekanisme pembentukkan desa dan identifikasi siapa pengurusnya dan lain-lain, kita akan lihat seluruh prosedurnya," pungkasnya. (OL-7)
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pengelolaan alokasi dana desa menjadi salah satu persoalan penting yang dikritisi KPK.
Ani tak ingin kejadian desa fiktif penerima dana desa kembali terjadi.
Kemendagri akan melakukan verifi kasi ulang seluruh desa di Tanah Air. Puluhan desa ditengarai cacat hukum sehingga berpotensi melakukan malaadministrasi dalam memanfaatkan dana desa.
Ini kita bekukan dulu karena ada yang bermasalah yang tentunya akan ada detailnya. Ini untuk tahap tiga. Akan kita freeze sejumlah apa yang akan direkomendasikan dari mendagri," kata Prima.
Masyarakat dan juga inspektorat kabupaten bisa melakukan pengawasan penggunaan dana desa secara langsung
Kemendes dan Kemendagri perlu menyepakati tolak ukur dalam melakukan verifikasi ulang desa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved