Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH kasus korupsi yang penanganannya terkesan lamban tetap diproses hingga tuntas. Korps Adhyaksa memastikan tidak akan menyerahkan atau meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk merampungkan seluruh perkara itu.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan saat ini pihaknya melalui jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus masih bekerja untuk menyelesaikan perkara-perkara tersebut.
Pimpinan kejaksaan, sambung dia, juga sedang meneliti dan mencari tahu di mana letak kelemahan sehingga kasus itu urung dilimpahkan ke meja hijau.
"Penanganannya tetap di kejaksaan. Tidak ada perubahan seperti yang sudah-sudah," kata Burhanuddin kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (8/11).
Burhanuddin juga menepis anggapan bahwa kehadirannya di Gedung KPK pada Jumat (8/11) pagi, untuk berkoordinasi mengenai sejumlah perkara korupsi mangkrak.
Menurut dia, kedatangannya hanya untuk silaturahmi setelah ditunjuk presiden sebagai Jaksa Agung. "Saya ke KPK untuk silaturahmi. Saya juga tidak membahas kasus. Kebetulan kan saya baru menjabat. Ke depannya juga akan ada kerja sama dengan pimpinan KPK jilid berikutnya," pungkasnya. (OL-4)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved