Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PIMPINAN DPR RI segera menetapkan Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri. Pentepan Idham akan dilakukan melalui Rapat Paripurna meneruskan keputusan tingkat 1 Komisi III yang telah meloloskan Idham dalam tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Kapolri kemarin.
Sebelum menggelar Rapat Paripurna, pimpinan DPR sebelumnya telah lebih dulu melaksanakan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang membahas keputusan Komisi III tentang Idham.
Sementara itu, Rapat Paripurna dijadwalkan berlangsung siang ini pukul 14.00 WIB.
"Jadi berdasarkan surat dari Pimpinan Komisi III tadi kita terima di meja pimpinan untuk melakukan rapim, rapat konsultasi mengagendakan atas masuknya surat dari Komisi III dalam hal ini berkenaan dengan hasil fit and proper (calon) Kapolri Komjen Idham Azis," ujar Wakil ketua DPR Aziz Syamsuddin di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Aziz berharap Kapolri baru mampu bekerja sesuai dengan amanat undang-undang. Selain itu Idham juga diharapkan mampu meneruskan amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait stabilitas dan keamanan di dalam negri.
"Sesuai dengan amanat Pak Presiden bagaimana faktor-faktor dalam program itu bisa terlaksana sesuai dengan keinginan Undang-Undang," tuturnya.
Mengenai kasus yang belum selesai dan menyita perhatian publik seperti penyiraman air keras kepada penydidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Novel Basewedan, Aziz menyebut sebagai pimpinan DPR dirinya tidak memiliki kewenangan memberikan komentar terhadap kasus tersebut.
Menurut Azis, hal tersebut lebih tepat ditanyakan kepada para pimpinan Komisi III.
"Itu mungkin pada tepatnya ditanyakan kepada Komisi III. Pimpinan DPR tidak masuk ke wilayah teknis dalam sistem secara politik dan administrasi karena kita sebagai speaker of parlemen kita membatasi diri untuk masuk ke wilayah teknis yang ada kewenangannya di komisi III," ujar Azis. (OL-09)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
"Sikap Kapolri sudah tepat. Selain responsif, transparan, dan tegas, beliau telah menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu,
Listyo akan menjadi Kapolri beragama nonmuslim kedua sepanjang sejarah.
PRESIDEN Joko Widodo akan melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1).
Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri
BARISAN Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) berharap terpilihnya Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menjadi momentum pembaruan di tubuh kepolisian.
Kompolnas akan mengawal dan mengawasi kinerja program presisi yang diusung Listyo Sigit, setelah resmi diangkat sebagai Kapolri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved