Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan sembilan saksi untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Salah satu saksi yang akan diperiksa ialah Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.
Gatot akan kembali diperiksa dalam kasus penyaluran dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional (KONI) Tahun Anggaran 2018.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (23/10).
Selain Gatot, sejumlah saksi lain dari Kemenpora yang dipanggil komisi yaitu Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Oyong Yanuar Asmara, Plt Asisten Deputi IV Ahmad Arsani, Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar Deputi IV Akbar Mia, dan Sekretaris Tim Verifikasi Cucu Sundara.
Baca juga: Praperadilan Mantan Dirut Jasa Tirta II Ditolak
Dari KONI, KPK juga memanggil Staf Bagian Perencanaan Twisyono, Kepala Bidang Hukum KONI Amir Karyatin, dan Kepala Bagian Keuangan KONI Eny Purnawati. Satu lagi saksi yakni seorang karyawan bank bernama Denim Purnawati.
Mantan Menpora itu, saat ini, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Imam mengerahkan 23 pengacara menghadapi sidang praperadilan.
Ada pun KPK menetapkan Imam bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka. Ia diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.
Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait. Adapun rinciannya, dalam rentang 2014-2018, Menpora melalui Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar.
Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar. (OL-2)
PB Akuatik Indonesia terpaksa memulangkan 12 atlet pelatnas Asian Games 2026 ke klub masing-masing akibat keterbatasan anggaran dari Kemenpora.
KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memangkas 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) menjadi hanya empat aturan utama.
Menpora menegaskan pentingnya peran Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan sebagai pengelola aset kementerian.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk melakukan pembenahan internal melalui rotasi jabatan.
Terdapat tiga kategori lomba di ajang Malang Half Marathon, yaitu Half Marathon (21K), 10K, dan 5K, dengan rute yang dirancang memiliki titik start dan finish berbeda.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, menjadi salah satu jemaah haji yang mendapat pengalaman tidak menyenangkan saat menjalani rangkaian haji 2025 di Muzdalifah.
ATURAN mengenai remisi seharusnya tidak menyasar terhadap narapidana tindak pidana korupsi. Sebab, tindak pidana yang dilakukan para koruptor itu termasuk kejahatan luar biasa
NARAPIDANA korupsi Setya Novanto alias Setnov dan Imam Nahrawi mendapat remisi masing-masing tiga bulan. Remisi ini diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI.
KPK menduga pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah terjadi sejak 2018. Lembaga antirasuah mengendus sejumlah kejadian mencurigakan di tahun itu.
Mantan Menpora Imam Nahrawi baru menyerahkan Rp75 juta dari total kewajiban Rp400juta.
KPK menilai vonis bagi Imam Narawi belum memenuhi rasa keadilan. Sehingga memutuskan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved