Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BERLAKUNYA UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK tidak membuat kecepatan lembaga antirasywah itu melaambat. KPK tetap melakukan penindakan.
Hari ini, penyidik KPK menggeledah kantor Pemerintah Kota Medan terkait dugaan suap Wali Kota Tengku Dzulmi Eldin dari kepala dinas setempat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim penyidik menyita dokumen perjalanan ke Jepang, dokumen lain yang terkait, barang bukti elektronik serta kendaraan salah satu staf Pemkot Medan yang digunakan untuk menerima uang dari kepala dinas. KPK menduga suap yang diterima wali kota terkait dengan ekses biaya dinas luar negeri.
"Tim masuk ke ruangan Wali Kota, ruang protokoler, dan beberapa ruangan lain yang relevan karena di ruangan tersebut diduga terdapat bukti yang terkait perkara ini," kata Febri, di Jakarta, Jumat (18/10).
Di Indramayu, KPK juga melakukan penggeledahan terkait dugaan suap Bupati Supendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) baru-baru ini.
"Tim KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu kantor Bupati Indramayu dan kantor Dinas PUPR," imbuh Febri.
Pascapemberlakuan UU KPK hasil revisi, KPK juga tetap melakukan agenda pemeriksaan di Jakarta. Salah satunya pemeriksaan tersangka Direktur PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti) Darman Mappangara yang terjerad kasus suap pekerjaan baggage handling system (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT Inti. Setelah pemeriksaan, komisi antirasuah juga menahan Darman di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Mengenai pemberlakuan UU revisi, Febri mengatakan komisi antirasuah telah menerima informasi pengundangan UU tersebut. Namun, KPK belum menerima salinan resminya. KPK saat ini menyiapkan tim transisi dan juga berencana menemui Kemenkumham terkait kejelasan pasal-pasal UU baru tersebut.
"Nanti akan dilihat apa isi UU tersebut dan segera kami bahas untuk memutuskan tindak lanjut berikutnya," kata Febri. (OL-8)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved