Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SELURUH jajaran dan satuan kerja di lingkungan Korps Adhyaksa diminta memelihara dan melaksanakan pengelolaan arsip dengan baik, tertib, teliti, lengkap, utuh, dan cermat secara berkelanjutan. Jaksa Agung HM Prasetyo menyebutkan, jajaran Kejaksaan RI pun harus menjadi bagian proaktif dari Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), sebagai identitas yang selalu melekat di saat menjalankan tugas-tugas secara konsisten dan berkesinambungan.
“Saya berpesan agar keberadaan Adhyaksa Records Center ini dapat terus dijaga dan terpelihara dengan baik agar memberi manfaat maksimal sebesar-besarnya bagi lembaga,” ujar Prasetyo di sela-sela peresmian Pusat Penyimpanan Arsip Inaktif Kejaksaan Agung (Adhyaksa Records Center) di Jakarta, kemarin.
Prasetyo mengakui, eksistensi pusat penyimpanan arsip itu seharusnya tidak hanya sebatas monumen fisik, tetapi juga sebagai sumber memperoleh informasi yang lengkap dan akurat. Ia berharap Adhyaksa Record Center mampu menggelorakan semangat penataan dan pemeliharaan 3.691 meter linear arsip inaktif Kejaksaan Agung. Upaya tersebut dapat pula dijadikan role model bagi seluruh satuan kerja lain untuk menerapkan hal serupa, khususnya dalam mengoptimalkan pengelolaan arsip di lingkungan masing-masing.
“Percuma mengutamakan pekerjaan teknis tanpa dukungan administrasi yang lengkap. Semua akan mudah hilang dilupakan,” kata Prasetyo.
Plt Kepala ANRI M Taufik mengemukakan penyerahan arsip oleh kejaksaan merupakan amanah UU. Menurut dia, arsip tersebut merupakan identitas kinerja dan tata kelola, serta nantinya akan menjadi sejarah panjang atau peradaban tentang RI.
“Hari ini adalah momentum bagi lembaga kearsipan dan seluruh komunitas kearsipan di negeri ini. Hal ini juga menjadi tantangan bangkitnya kearsipan, bahkan untuk lima tahun ke depan. Sukses selalu untuk kejaksaan,” pungkasnya. (Gol/P-4)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved