Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua auditor di Kementerian Pertanian sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam pelaksanaan Program Kedaulatan Pangan Tahun Anggaran 2015 di Kementerian Pertanian RI.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian dalam pelaksanaan program kedaulatan pangan Tahun Anggaran 2015 pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mukri, di Jakarta, Rabu (9/10).
Dua auditor itu adalah Sutresno dan Siti Noor Jannah yang merupakan auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian RI tahun 2015. Keduanya dimintai keterangan terkait dengan hasil audit pengadaan alat dan mesin pertanian dalam pelaksanaan program kedaulatan pangan Tahun Anggaran 2015 di Kementerian Pertanian. "Keduanya masih aktif bekerja di Kementan," imbuhnya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, berawal dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian melalui Direktorat Alat dan Mesin Pertanian pada tahun 2015 melakukan kegiatan pengadaan alat mesin pertanian untuk meningkatkan produksi padi, jagung, kedelai berupa traktor roda dua, pompa air, traktor roda empat, rice tranplanter, seeding tray, dan eskavator.
Pengadaan itu bersumber dari APBN Refocusing Tahun Anggaran 2015 dan APBNP Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp1.658.000.000.000. Mekanisme pengadaan alat dan mesin pertanian menggunakan sistem e-purchasing dengan harga e-Katalog yang ternyata dalam perencanaan, pengadaan, serta pelaksanaan penyaluran barang kepada penerima tidak sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Alat dan Mesin Pertanian Tahun Anggaran 2015 sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah mengeluarkan lima surat perintah penyidikan (sprindik) penanganan dugaan penyimpangan pengadaan alsintan tahun 2015.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Ditingkatkan ke Penyidikan
Kelima sprindik itu, di antaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, seeding tray, dan pompa air. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Kejagung juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut. (X-15)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved