Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya mengagendakan pemanggilan aktivis Sri Bintang Pamungkas sebagai terlapor atas kasus dugaan ujaran kebencian dan makar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Sri Bintang Pamungkas akan diperiksa sebagai saksi terlapor.
"Rencananya (Sri Bintang) dipanggil pada Rabu, 11 September," kata Argo saat dimintai keterangannya, Senin (9/9).
Argo menambahkan, pihaknya juga telah memintai keterangan dari Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) sebagai pelapor.
"Pelapor sudah diperiksa," sebutnya.
Baca juga: Dituding Menghasut, Sri Bintang Kembali Dilaporkan ke Polisi
Dia memastikan pemanggilan terhadap terlapor Sri Bintang Pamungkas menindaklanjuti laporan PITI tersebut. Bahkan sejumlah saksi telah diperiksa.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait jadwal pemeriksaannya. Sri Bintang justru belum mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari polisi.
"Saya tidak tahu. Kalau benar dipanggil, suratnya sampai hari ini belum ada. Panggilan adalah untuk Kamis, harus selang tiga hari. Hari ini belum ada surat," jelasnya.
Sebelumnya, Persaudaraan Islam Tinghoa Indonesia (PITI) melaporkan aktivis Sri Bintang Pamungkas ke polisi atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan makar melalui media sosial.
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 4 September 2019.
Dalam bukti video yang dilampirkan, Sri Bintang menyerukan ajakan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang. Video itu tersebar di sosial media seperti Youtube dan Facebook.
Dalam laporan itu, Sri Bintang Pamungkas disangkakan Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP. (OL-2)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Ancaman di sektor politik merupakan tindakan yang mengancam integrasi nasional. Ancaman ini bisa timbul baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
PENGADILAN Negeri (PN) Garut, Jawa Barat menjatuhan hukuman penjara bagi tiga petinggi Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
SATRESKRIM Polres Garut, Jawa Barat menangkap tiga 'petinggi' Negara Islam Indonesia (NII).
Namun, Abdullah mempertanyakan alasan penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memanggil kliennya sebagai tersangka makar.
Rektor UGM, Panut Mulyono pun menegaskan, pihak kampus siap memberi pendampingan hukum kepada Bagas bila dibutuhkan.
Bachtiar Nasir berada di Arab Saudi sejak 10 Mei untuk Umrah dan memenuhi undangan Liga Dunia Islam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved