Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya mengagendakan pemanggilan aktivis Sri Bintang Pamungkas sebagai terlapor atas kasus dugaan ujaran kebencian dan makar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Sri Bintang Pamungkas akan diperiksa sebagai saksi terlapor.
"Rencananya (Sri Bintang) dipanggil pada Rabu, 11 September," kata Argo saat dimintai keterangannya, Senin (9/9).
Argo menambahkan, pihaknya juga telah memintai keterangan dari Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) sebagai pelapor.
"Pelapor sudah diperiksa," sebutnya.
Baca juga: Dituding Menghasut, Sri Bintang Kembali Dilaporkan ke Polisi
Dia memastikan pemanggilan terhadap terlapor Sri Bintang Pamungkas menindaklanjuti laporan PITI tersebut. Bahkan sejumlah saksi telah diperiksa.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait jadwal pemeriksaannya. Sri Bintang justru belum mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari polisi.
"Saya tidak tahu. Kalau benar dipanggil, suratnya sampai hari ini belum ada. Panggilan adalah untuk Kamis, harus selang tiga hari. Hari ini belum ada surat," jelasnya.
Sebelumnya, Persaudaraan Islam Tinghoa Indonesia (PITI) melaporkan aktivis Sri Bintang Pamungkas ke polisi atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan makar melalui media sosial.
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 4 September 2019.
Dalam bukti video yang dilampirkan, Sri Bintang menyerukan ajakan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang. Video itu tersebar di sosial media seperti Youtube dan Facebook.
Dalam laporan itu, Sri Bintang Pamungkas disangkakan Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP. (OL-2)
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Desakan agar aparat penegak hukum mengusut pernyataan akademisi Saiful Mujani kian menguat setelah beredarnya potongan video yang memicu polemik terkait dugaan makar.
Perserikatan Baramuda Indonesia (PBI), mengimbau masyarakat khususnya generasi muda, untuk tidak terpancing oleh ajakan makar atau upaya menggulingkan pemerintahan yang sah.
Merah Putih Stratejik Indonesia (MPSI) melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan untuk menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional kepada aparat penegak hukum.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya merespons santai pernyataan Saiful Mujani perihal menggulingkan Prabowo Subianto dari kursi kepresidenan.
Presiden Prabowo Subianto diminta untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap dan memberikan fakta berkaitan dugaan makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi
Menurut Mahfud MD, pernyataan Presiden Prabowo terkait makar dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu harus dibuktikan secara hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved