Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat telah menerima 10 nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi dari Presiden Joko Widodo. Para calon akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR mulai pekan depan.
"Memulainya dengan mengumumkan 10 nama itu dan mengundang elemen masyarakat untuk dimintai masukan," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Komisi III, kata dia, terlebih dahulu mengundang lembaga-lembaga terkait untuk dimintai masukan perihal 10 nama tersebut. DPR juga akan mengundang Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) demi meminta klarifikasi hal-hal yang dilakukan selama proses seleksi.
"Karena biasanya kita menggali lebih dalam informasi dari pansel. Kalau sekarang DPR sudah boleh mengundang pansel. Kalau dulu, sebelum diserahkan, tidak etis kita berdiskusi dengan pansel," jelas Arsul.
Presiden menyetujui 10 nama calon yang diserahkan Pansel Capim KPK yang dipimpin Yenti Garnasih. "Presiden menyampaikan mengikuti semuanya, mengetahui semuanya, dan tidak ada istilah koreksi," tegas Yenti, Senin (2/9) lalu.
Kesepuluh calon itu ialah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri, jaksa Johanis Tanak, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara, hakim Nawawi Pomolango, advokat Lili Pintauli Siregar, dosen Nurul Ghufron, dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Kabinet Roby Arya, dan PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan ke-10 nama calon itu sudah melalui proses dan seleksi yang ketat di pansel. Artinya, tidak secara sembarangan muncul.
Moeldoko pun menyatakan ke-10 nama itu sudah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebelumnya, pada Senin (2/9) pansel menyerahkan 10 nama calon kepada Presiden.
Proses seleksi calon pimpinan KPK mendapat sorotan publik, termasuk dari Ketua KPK Agus Rahardjo yang menilai sejumlah nama memiliki rekam catatan buruk.
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menganggap Presiden terburu-buru menyerahkan 10 nama itu ke DPR. "Visi pemberantasan korupsi ke depan patut dipertanyakan," kata Direktur LBH Jakarta Arief Maulana. (Uta/P-3)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai tudingan yang menyeret Jusuf Kalla dalam isu dugaan ijazah palsu Joko Widodo merupakan upaya framing.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved